Berita Sumut

Ketua DPRD Sumut Bakal Tegur Kadis PUPR karena Terkesan Tutupi Informasi Progres Proyek Rp 2,7 T

Ketua DPRD Provinsi Sumut, Baskami Ginting bakal menegur KAdis PUPR Sumut lantaran terkesan menutupi progres proyek Rp 2,7 triliun.

|
HO
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting saat diwawancarai beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting bakal menegur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut lantaran terkesan menutupi progres proyek Rp 2,7 triliun. 

Baskami menilai, progres proyek tersebut berhak diketahui publik karena anggaran yang digunakan untuk pembangunan bersumber dari APBD Provinsi Sumut. 

Baca juga: Pemprov Klaim Proyek Rp 2,7 Triliun Selesai 56,89 Persen, DPRD Sumut Sebut Indikatornya Tidak Jelas

"Nanti saya tegur itu si Marlindo itu, supaya dia terbuka kepada media, harus ditingkatkannya, dia bertangung jawab sebagai kepala dinas, dia enggak boleh tertutup," kata Baskami, saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Diketahui, pengerjaan proyek tersebut ditargetkan rampung di akhir Desember 2023. 

Namun faktanya, informasi soal capaian progres proyek ini terkesan ditutupi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut. 

Dari informasi yang dihimpun, pekerjaan ini masih terbengkalai di sejumlah daerah. Misalnya saja kepulauan Nias, Jalan Batugajah Perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat - Kabupaten Humbang Hasundutan.

Berdasarkan keterangan warga setempat, jalan tersebut malah semakin sulit dilalui.

Baskami mengatakan, dirinya sudah berulangkali turun ke daerah untuk melihat pekerjaan proyek Rp 2,7 triliun ini. Dia mengharapkan, pekerjaan ini dapat dirampungkan sesuai dengan target yang ditentukan. 

"Saya sudah berkali kali turun ke daerah, melihat proyek itu karena saya mengikuti menandatangani dan menyetujui, saya lihat ini langkah langkah pemerintah cukup baik, harapan saya bulan 12 ini clear," ungkapnya. 

Baskami juga mendorong, Pemprov Sumut dalam hal ini Dinas PUPR Sumut agar menyegerakan pekerjaan yang saat ini masih terbengkalai di sejumlah daerah. Meskipun nantinya tidak dapat diselesaikan akan menjadi tanggung jawab PT Waskita Karya KSO sebegai pemenang tender. 

Baca juga: Jalan Penghubung Desa di Asahan Tak Kunjung Dikerjakan, Padahal Masuk Proyek Multiyears Rp 2,7 T

"Kalau kontrak itu enggak selesai otomatis itu kontraktornya didenda, dia harus bertanggung jawab, cuman harus kita dorong. Kita sudah bilang ke Pj Gubernur untuk dimonitor, sama sama kita mengawasinya, kalau ini enggak selesai yang rugi itu kontraktornya, ada pasal-pasal yang di pertanggungjawabkannya," tambahnya. 

Sementara itu, Kadis PUPR Sumut yang dikonfirmasi, mengaku sedang berada di Jakarta. "Saya masih di Jakarta," kata Marlindo.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved