Berita Viral
Ketahuan Tanpa Busana Bareng Selingkuhan di Kamar, Pria di Batam Ngamuk Tunjukkan Akta Cerai Palsu
Sudah tak tahan inigin meniikah lagi, seorang pria nekat membuat akta cerai palsu.
TRIBUN-MEDAN.com - Sudah tak tahan inigin meniikah lagi, seorang pria nekat membuat akta cerai palsu.
Niat untuk menikah lagi ternyata diketahui oleh istri sah.
Tak cuma mengetahui suami berniat ingin menikah lagi, sang istri memergoki suaminya tidur bareng selingkuhan di kamar tidurnya.
Aksi kotor ini dilakukan seorang pria berinisial YS (37) warga kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Ia telah ditangkap jajaran Polsek Sekupang.
Ys ditangkap lantaran memalsukan akta cerai yang seolah-olah dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) Batam, agar dirinya bisa menikah kembali.
Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra, membenarkan dan mengaku penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dibuat istri sah pelaku.
"Istri sah pelaku tidak terima ada perumpang lain yang masuk ke rumah dan tidur di kamar dirinya bersama suaminya," kata Rizky kepada Kompas.com di Mapolsek Sekupang, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Liga Champions Mulai Malam Ini: Inter Milan vs Benfica, Napoli vs Real Madrid, MU vs Galatasaray
Baca juga: Belum Dinikahi, Dewi Perssik Lelah dengan Sikap Bucin Rully: Video Call Terus 24 Jam Sampai Capek
Rizky mengatakan, kejadian ini berawal saat pelapor tiba di kediamannya dan mendapati pelaku Ys sedang berduaan di kamar mereka dengan wanita lain, tanpa busana.
Merasa tidak terima dengan pemandangan tersebut, pelapor langsung menarik wanita tersebut.
Namun, pelaku Ys malah mendorong pelapor hingga terjatuh dan menyeret pelapor hingga berada di luar kamar.
"Dari sana wanita yang dibawa pelaku Ys menyodorkan akte cerai pelaku Ys bersama pelapor," ungkap Rizky.
Merasa aneh, pelapor langsung mendatangi PA Batam untuk mengklarifikasi akta cerai tersebut.
"Dari pengakuan pihak PA Batam kepada pelapor, bahwa akte cerai tersebut ternyata palsu atau tidak sah, dan dari PA Batam, pelapor langsung melaporkan hal ini ke Polsek Sekupang," ucap Rizky.
Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku, dan setelah dilakukan gelar perkara, ditemukan dua alat bukti tentang pemalsuan.
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
| Awal Mula Ditemukannya Alvaro Kiano, Kerangka Manusia Diduga Sang Bocah, Polisi Lakukan Tes DNA |
|
|---|
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
| Viral Pria Siantar Ngamuk tak Dapat BLT 900 Ribu, Orang Bermobil Dapat, Dinsos Turun Setelah Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-wanita-muda-selingkuh.jpg)