CPNS 2023

CPNS 2023 - 737 Formasi CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ini Syarat dan Jadwalnya

Tahun 2023 ini, KKP membuka formasi sebanyak 737 CPNS 2023, termasuk 691 teknisi, 23 instruktur, dan 23 petugas kesehatan.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP tahun ini ikut membuka seleksi CPNS 2023.

Tahun 2023 ini, KKP membuka formasi sebanyak 737 CPNS 2023, termasuk 691 teknisi, 23 instruktur, dan 23 petugas kesehatan.

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pendaftaran akan ditutup pada 9 Oktober 2023 mendatang.

Baca juga: Daftar Pejabat yang Dilantik Bupati Ashari Tambunan di Akhir Masa Jabatan, Ajudan juga Dipromosikan

Ilustrasi CPNS 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan_
Ilustrasi CPNS 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Bagi yang berminat menjadi CPNS 2023 KKP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut ini syarat-syarat untuk mendaftar seleksi CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan 2023.

Merupakan warga negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun dan tidak lebih dari satu tahun lebih tua dari batas usia untuk posisi yang dilamar.

Tidak pernah dipenjara lebih dari dua tahun.

Tidak pernah diberhentikan dari pekerjaan sebelumnya atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

Harus memenuhi kualifikasi pendidikan untuk posisi yang dilamar.

Memiliki sertifikat keahlian atau kompetensi dari instansi yang sesuai untuk posisi yang dilamar

Sehat secara fisik

Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya

Bersedia dan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah kerja KKP di seluruh Indonesia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved