Oknum Jaksa jadi Markus

Nyambi jadi 'Markus', Oknum Jaksa Wanita di Riau Terancam Dipecat, Kejati: 4 Orang Sudah Diperiksa

Dalam kasus ini, oknum jaksa tersebut diduga meminta sejumlah uang agar perkara terdakwa dapat berubah menjadi ringan.

|
Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Oknum Jaksa 

"Saat ini tim lagi ada pemeriksaan saksi di Bogor," sebutnya.

Baca juga: Viral, Polisi China Usir Kontingen Asal Uzbekistan Salat di Arena Venue Asian Games Hangzhou

Dalam hal ini, Imran tak menyebut siapa saksi yang dimaksud.

"Nanti kami update lagi ya," pungkasnya.

Sebelumnya Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, membeberkan kronologis diamankannya oknum jaksa wanita berinisial SH tersebut.

Baca juga: Semangat Petani Salak Binaan BRI di Bali, Perluas Usaha Lewat “Klasterku Hidupku”

Diungkapkan Marcos, diamankannya oknum jaksa itu bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.

"Ada laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos.

Menurutnya, yang dilaporkan sebenarnya bukan sang oknum jaksa, melainkan orang lain.

"Tapi setelah kita telaah, ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu jaksa. Kita belum tahu jaksa ini terlibat atau tidak," tuturnya.

"Tetapi sebagai respons cepat, maka kita mencari tahu jaksa ini. Akhirnya kita cari informasi di mana keberadaannya. Kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota. Dibilang lagi menuju Pekanbaru," imbuh dia.

Saat sudah didapatkan informasi mengenai kedatangan yang bersangkutan di Pekanbaru, lanjut Marcos, pihaknya menunggu di bandara Sultan Syarif Kasim II.

Baca juga: Wali Kota Siantar Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Oknum jaksa itu pun diamankan dan dibawa ke Kejati Riau. Ia pun menjalani proses klarifikasi dan diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau.

"Nanti diklarifikasi apa ada kaitannya yang bersangkutan dengan orang yang bukan kejaksaan itu yang dilaporkan karena katanya melakukan perbuatan tercela dalam perkara yang sedang ditangani jaksa ini. Ini hari kedua kerja yang bersangkutan diklarifikasi Bidang Pengawasan," urai Marcos.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Pekanbaru

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved