Oknum Jaksa jadi Markus
Nyambi jadi 'Markus', Oknum Jaksa Wanita di Riau Terancam Dipecat, Kejati: 4 Orang Sudah Diperiksa
Dalam kasus ini, oknum jaksa tersebut diduga meminta sejumlah uang agar perkara terdakwa dapat berubah menjadi ringan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Oknum Jaksa wanita di Riau dikenakan sanksi berat dan direkomendasikan pemecetan, lantaran diduga terima uang penanganan perkara terdakwa kasus narkotika.
Dalam kasus ini, oknum jaksa tersebut diduga meminta sejumlah uang agar perkara terdakwa dapat berubah menjadi ringan.
Tak tanggung-tanggung, jaksa ini meminta uang sampai miliaran rupiah kepada si terdakwa.
Kini, kasus pemerasan ini masih terus dilakukan pemerikaan oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau.
Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Pertamina dan Shell Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya
Hasil pemeriksaan, juga telah dikirim ke Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan.
Diketahui, oknum jaksa ini berinisial SH.
Berdasarkan hasil itu, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Bengkalis ini, terancam sejumlah sanksi.
SH dinilai bersalah dan direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan.
SH turut terancam dijerat pidana karena diduga melakukan korupsi terkait perkara yang pernah ditanganinya.
Saat ini, dugaan rasuah dalam indikasi suap yang dilakukan SH, tengah didalami oleh Bidang Pidsus Kejati Riau.
SH juga sudah dibebastugaskan sejak beberapa waktu lalu.
Baca juga: MAHFUD MD Murka Ada Dokumen Korupsi di Kementan Dimusnahkan, KPK Panggil Febri dan Rasmala Aritonang
Bidang Pidsus Kejati Riau sendiri sudah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.
Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf mengungkapkan, sudah sejumlah saksi diperiksa terkait kasus ini.
"Sudah 4 orang yang diperiksa," katanya, dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Senin (2/10/2023).
Lanjut Imran, pemeriksaan saksi bahkan dilakukan sampai ke luar daerah Riau.
Oknum Jaksa di Riau Nyambi jadi Markus
Jaksa Terima Uang Suap Penanganan Perkara Nakotika
bandar narkoba
Tribun Medan
jaksa
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kolase-Jaksa.jpg)