Oknum Jaksa jadi Markus

Nyambi jadi 'Markus', Oknum Jaksa Wanita di Riau Terancam Dipecat, Kejati: 4 Orang Sudah Diperiksa

Dalam kasus ini, oknum jaksa tersebut diduga meminta sejumlah uang agar perkara terdakwa dapat berubah menjadi ringan.

|
Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Oknum Jaksa 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Oknum Jaksa wanita di Riau dikenakan sanksi berat dan direkomendasikan pemecetan, lantaran diduga terima uang penanganan perkara terdakwa kasus narkotika.

Dalam kasus ini, oknum jaksa tersebut diduga meminta sejumlah uang agar perkara terdakwa dapat berubah menjadi ringan.

Tak tanggung-tanggung, jaksa ini meminta uang sampai miliaran rupiah kepada si terdakwa.

Kini, kasus pemerasan ini masih terus dilakukan pemerikaan oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Pertamina dan Shell Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

Hasil pemeriksaan, juga telah dikirim ke Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan.

Diketahui, oknum jaksa ini berinisial SH.

Berdasarkan hasil itu, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Bengkalis ini, terancam sejumlah sanksi.

SH dinilai bersalah dan direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan.

SH turut terancam dijerat pidana karena diduga melakukan korupsi terkait perkara yang pernah ditanganinya.

Saat ini, dugaan rasuah dalam indikasi suap yang dilakukan SH, tengah didalami oleh Bidang Pidsus Kejati Riau.

SH juga sudah dibebastugaskan sejak beberapa waktu lalu.

Baca juga: MAHFUD MD Murka Ada Dokumen Korupsi di Kementan Dimusnahkan, KPK Panggil Febri dan Rasmala Aritonang

Bidang Pidsus Kejati Riau sendiri sudah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.

Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf mengungkapkan, sudah sejumlah saksi diperiksa terkait kasus ini.

"Sudah 4 orang yang diperiksa," katanya, dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Senin (2/10/2023).

Lanjut Imran, pemeriksaan saksi bahkan dilakukan sampai ke luar daerah Riau.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved