Dahlan Iskan Diperiksa

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi Dugaan Korupsi di PTPN VI

Dahlan Iskan tiba di lobby polda Jambi menggunakan Toyata Innova silver dengan setelan kemeja biru dongker, Senin (2/10/2023) sekira 11:11 WIB.

|
Editor: Satia
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilsutasi Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi 

Pada dugaan korupsi ini terjadi kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 72 miliar.

Segera Tetapkan Tersangka Baru

Ditreskrimsus Polda Jambi akan segera menetapkan tersangka baru dugaan korupsi mark up akuisisi PT Mendahara Agro Jaya Industri (Maji).

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman menerangkan, terkait kasus ini pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Baca juga: 14 Orang Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polisi di Tapteng

Dia belum dapat menyampaikan siapa saja yang akan menjadi tersangka. Namun, sebelumnya dalam kasus ini sudah ada 1 tersangka yang ditetapkan Polda Jambi.

"Rencana dalam waktu dekat kami akan menetapkan beberapa orang tersangka. Tapi kami belum bisa sampaikan terkait berapa orang tersangka. Kerugian negara mencapai Rp 73 miliar," ujar Ade Irman, Senin (2/10/2023).

 

Artikel ini Tayang di Tribun Jambi

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved