Dahlan Iskan Diperiksa

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi Dugaan Korupsi di PTPN VI

Dahlan Iskan tiba di lobby polda Jambi menggunakan Toyata Innova silver dengan setelan kemeja biru dongker, Senin (2/10/2023) sekira 11:11 WIB.

|
Editor: Satia
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilsutasi Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Jambi lakukan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengambilalihan aset perkebunan di Jambi.

Dahlan Iskan tiba di lobby polda Jambi menggunakan Toyata Innova silver dengan setelan kemeja biru dongker, Senin (2/10/2023) sekira 11:11 WIB.

Baca juga: Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Imbau Pelajar Jauhi Narkoba

Dikutip dari Tribunjambi.com, Kanit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi IPDA H Sirait membenarkan bahwa Dahlan Iskan akan hadir langsung ke Polda Jambi.

"Dahlan Iskan akan hadir menjadi saksi di Polda Jambi," katanya.

Ipda H. Sirait menjelaskan bahwa kasus dugaan Korupsi tersebut terjadi ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN.

Sebelumnya, pantauan Tribun Jambi di lobby B Polda Jambi Dahlan disambut oleh aparat kepolisian Propam, termasuk sejumlah perwira dari Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dari informasi yang dihimpun, Dahlah diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi di perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sejumlah Pejabat Terseret

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan perkebunan dengan status BUMN di Jambi ini menyeret mantan petinggi di perusahaan.

"Ya, kita sudah tetapkan satu tersangka yang merupakan pimpinan yang menjabat pada saat kasus ini berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Bejat ! Ayah di Lampung Kabur Melarikan Diri Usai Perkosa Anak Tirinya Hingga Hamil

Kasus dugaan korupsi atau mark up ini terjadi pada pembelian aset PT Mendahara Agrojaya Industri atau MAJI pada 31 Oktober 2012 lalu.

PT Mendahara Agrojaya Industri berlokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Total nilai akusisi pembelian aset PT Mendahara Agrojaya Industri yang berada di Desa Lagan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dibayarkan senilai, Rp146 miliar dengan luasan lahan 3.231,95 hektar.

Pada pengambilalihan aset tersebut, perusahaan perkebunan kelapa sawit BUMN memiliki seluruh dokumen yang lengkap, termasuk HGU yang masih berlaku dengan total lahan 3.231,95 hektar.

Baca juga: Puluhan Pencuri Sawit Jalani Sanksi Sosial Setelah Dapat Fasilitas RJ dari Polres Simalungun

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved