Korupsi BTS Kominfo

SOSOK Nama Edward Hutahaean Minta Jatah Rp 124 Miliar, Kalau Tak Dikasih Ancam Buldozer Kemenkominfo

Nama Edward Hutahaean Muncul di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo, Minta Jatah Rp 124 Miliar, Kalau Tak Dikasih Ancam Buldozer Kemenkominfo.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Foto Edward Hutahaean saat memberikan bonus mobil kepada pasangan ganda putri para bulu tangkis Leani Ratri Oktila/Khalimatus Sadiyah. Ratri-Khalimatus mencatatkan sejarah usai meraih emas di kelas ganda putri SL3-SU5 Paralimpiade Tokyo 2020. Foto Edward Hutahaean tayang di Tribun-Medan.com pada Minggu, 5 September 2021 lalu. Kini nama Edward Hutahaean muncul di persidangan kasus korupsi BTS Kominfo yang disebut meminta jatah seratusan miliar. Kalau tidak dikasih ancam buldozer Kemenkominfo. (istimewa) 

Saat itu, pasangan ganda putri bulu tangkis Leani Ratri Oktila/Khalimatus Sadiyah mendapat bonus mobil dari Edward Hutahaean.

Ratri-Khalimatus ketika itu baru saja mencatatkan sejarah usai meraih emas di kelas ganda putri SL3-SU5 Paralimpiade Tokyo 2020.

Mobil tersebut diberikan langsung seusai seremoni penyerahan medali, Ratri/Khalimatus langsung mendapat bonus mobil Suzuki Ertiga.

Edward Hutahaean yang menjabat sebagai Deputi Chef de Mission Kontingen Indonesia itu menyebutkan bahwa hatinya tergugah melihat torehan sejarah yang telah dicetak oleh kedua srikandi.

“Hati saya tergugah karena bangga dengan potensi atlet kita yang mampu berprestasi meski di tengah keterbatasan mereka. Ini mengenai nasionalisme karena atlet kita mampu berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional," jelas Edward Hutahaean, dalam pemberitaan Tribun-Medan.com pada Minggu, 5 September 2021 lalu. 

Edward Hutahaean menyebutkan kal itu bahwa dirinya sudah menjanjikan mobil tersebut sebelum laga final tersebut. “Saya punya niat untuk mensuport atlet kita supaya tampil maksimal dalam berjuang untuk negara kita. Sebelum pertandingan final, saya telah berjanji kepada Ratri/Khalimatus, jika mereka bisa merebut medali emas maka saya akan diberikan bonus,” tambahnya.

Potret Edward Hutahaean
Potret Edward Hutahaean, seorang pengusaha yang bergerak di bidang IT dan Deputi Chef de Mission Kontingen Indonesia (Istimewa)

Janji bonus pengusaha yang bergerak di bidang IT itu menjadi cambuk penyemangat bagi Ratri/Khalimatus.

Mereka tampil penuh semangat dan konsisten untuk mengalahkan pasangan Tiongkok, Cheng Hefang/Ma Huihui dua gim langsung 21-18, 21-12 sekaligus merebut emas pertama bagi kontingen Indonesia.Pasca pertandingan dan seremoni penyerahan medalli, Edward Hutahaean langsung memenuhi janjinya dengan menyerahkan bonus kepada Ratri/Khalimatus.

Dengan disaksikan oleh Ketua NPC Senny Marbun, CdM Andi Herman dan Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi, duplikat kunci mobil langsung diserahkan pria bernama lengkap Naek Parulian Washington itu kepada Ratri/Khalimatus. "Bonus ini semoga menjadi motivasi tambahan bagi pemain Indonesia yang masih akan tampil di final para bulu tangkis. Selain itu saya berharap dengan adanya kepedulian seperti ini semakin menyadarkan kaum disabilitas supaya tidak malu untuk menggali potensi mereka di bidang lain seperti di olah raga,” beber Edward Hutahaean.

Pengusaha asal Jakarta itu telah berjanji masih akan memberikan bonus mobil bagi peraih medali emas di Paralimpiade Tokyo 2020. Jika pasangan Leani Ratri Oktila/Hary Susanto yang akan tampil di final ganda campuran serta Ratri yang berlaga di tunggal putri mampu meraih medali emas, maka Edward telah siap untuk kembali mengucurkan bonus bagi mereka.

Sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). (Tribunnews)

Nama Menpora, Oknum DPR RI dan BPK terseret

Sebelumnya, Fakta Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo: Nasib Menpora Dito setelah Namanya Disebut-sebut di Persidangan, hingga Adanya Dugaan Aliran Uang Rp 70 Miliar ke Oknum DPR RI dan 40 Miliar ke Oknum BPK RI.

Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo disebut-sebut dalam sidang lanjutan perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (26/9/2023).

Adapun nama Dito disebut oleh terdakwa sekaligus Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Irwan menyebut Dito menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Pernyataan Irwan ini disampaikannya ketika Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri bertanya terkait adanya pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus ini ketika masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved