CPNS 2023

Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Dosen, Berikut Tahapan Seleksinya

Dari total formasi yang akan dibuka, 80 persen akan diperuntukkan bagi formasi non-ASN atau PPPK dan 20 persen sisanya diperuntukkan bagi formasi CPNS

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
ILUSTRASI Tes CPNS 2023 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Azwar Anas, telah mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK dosen pada 20 September 2023.

Berdasarkan data tahun 2019, kebutuhan formasi untuk CPNS dosen sangat banyak. Dari 1.994 formasi yang dialokasikan, sebanyak 1.891 adalah dosen, sedangkan sisanya adalah 88 formasi analis kepegawaian sebanyak 15 formasi.

Jumlah formasi CPNS yang diusulkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada tahun 2023 mencapai 1.030.751.

Dari kuota tersebut, sebanyak 15.858 merupakan formasi CPNS dosen dan 6.742 formasi untuk PPPK dosen.

Anas juga mengatakan bahwa angka-angka tersebut merupakan usulan dari kementerian keuangan dan dapat berubah jika ada usulan lebih lanjut, karena banyak organisasi yang belum mengajukan tambahan jumlah pegawainya.

Menteri PAN-RB menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya sedang menghitung kepastian jumlah formasi lowongan CPNS.

Dari total formasi yang akan dibuka nanti, 80 persen akan diperuntukkan bagi formasi non-ASN atau PPPK dan 20 persen sisanya diperuntukkan bagi formasi CPNS baru.

Formasi tersebut diharapkan dapat mengatasi persoalan tenaga honorer sekaligus memberikan kesempatan kepada para fresh graduate yang ingin mengabdi kepada negara.

Persyaratan CPNS 2023 Dosen

Hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari BKN mengenai jadwal rekrutmen CPNS tahun 2023. Namun, persyaratan CPNS penyuluh tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tidak bersimpati pada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Usia pelamar untuk lulusan D3 sampai dengan S2 atau Spesialis I minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Untuk pelamar dosen lulusan S3 atau Spesialis II usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun.

Sehat jasmani dan rohani.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved