Berita Viral

VIRAL Aksi Pengendara Copot Penutup Tanda Parkir Gratis di Minimarket, Jukir Ngamuk Tak Terima

Tak terima, ia pun mencopot penutup tanda parkir gratis tersebut. Aksi pria itu pun sontak saja memancing amarah tukang parkir liar.

Instagram
VIRAL Aksi Pengendara Copot Penutup Tanda Parkir Gratis di Minimarket, Jukir Ngamuk Tak Terima 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral aksi pengendara copot penutup tanda parkir gratis di minimarket.

Jukir ngamuk tak terima hingga panggil teman-temannya.

Heboh, seorang pria berani melawan tukang parkir yang ada di minimarket.

Parkir gratis di Indomaret
Parkir gratis di Indomaret (HO / Tribun Medan)

Momen tersebut diunggah oleh akun TikTok @vienixcx dan banyak diunggah ulang oleh sejumlah akun, salah satunya Instagram @terangmedia, Sabtu (30/9/2023).

Dalam video tersebut, pria itu merekam suasana di sebuah minimarket yang ada di Purwokerto, Jawa Tengah.

Pria perekam video itu mengaku tengah ribut dengan tukang parkir yang ada di minimarket tersebut.

Baca juga: Tanggapan Erwin Siahaan Dilaporkan ke BKD DPRD Medan Usai Videonya Pakai Jaket Ojol di Pesawat Viral

Ia pun sedikit mengungkapkan kronologinya mengapa ia ribut dengan tukang parkit tersebut.

Pria itu mengatakan, tukang parkir itu diduga menutup tanda parkir gratis.

Tak terima, ia pun mencopot penutup tanda parkir gratis tersebut.

VIRAL Aksi Pengendara Copot Penutup Tanda Parkir Gratis di Minimarket, Jukir Ngamuk Tak Terima
VIRAL Aksi Pengendara Copot Penutup Tanda Parkir Gratis di Minimarket, Jukir Ngamuk Tak Terima

Aksi pria itu pun sontak saja memancing amarah tukang parkir liar yang ada di minimarket itu.

Perekam video mengatakan, diduga tukang parkir liar itu marah-marah dan mengatakan akan membawa temannya yang lain.

"Jadi gue ribut nih sama tukang parkir di Indomaret Sutoyo, di Purwokerto lah, itu tadi plang di tutup, gua buang kesono, tapi orang itu gak terima," kata pria perekam video tersebut, dikutip dari Instagram @terangmedia, Sabtu (30/9/2023).

Pria itu mengaku tidak terima ditagih uang parkir lantaran itu tidak resmi dari pemetintah.

Baca juga: Viral Polisi Minta Rp 150 Ribu Uang Damai Langgar Lalu Lintas, ini Respon Polda Metro Jaya

"Maksudnya kan ada peraturannya, kalo gak resmi dari pemerintah ya gimana ya, dia sekarang manggil temannya tuh," sambungnya.

Dalam video itu pun terlihat pria yang diduga tukang parkir liar itu pun menyebrang jalan hendak melaporkan pada temannya.

Unggahan tersebut pun langsung viral dan menuai banyak reaksi warganet.

Tak sedikit warganet yang merasa resah juga dengan tukang parkir liar.

@unt***.
Ramein aja mayan viral, toh ada tulisan gratis parkir, btw nunggu komentar "cuman 2000 aja ga akan buat loe missqueen".

@ism***.
Gw sih setuju, krn ada tulisan Parkir gratis bukan perkara CUMA CUMA 2000 tpi ini soal aturan nya udah Gratis.

@nur***.
Aku suka yg kek gini biar ga ada oknum⊃2; parkir liar lg... mau beli barang ga ada tp parkir dah nodong aja d samping moto

Menyikapi Tukang Parkir Liar di Minimarket

Tukang parkir liar atau juru parkir di minimarket tidak jarang membuat resah pengunjung.

Kadang, ada yang kerjanya dirasa kurang maksimal atau cuma mejeng saja, tidak benar-benar menjaga kendaraan pengunjung mini market.

Selain itu, pihak mini market pun kerap memasang spanduk bertuliskan parkir gratis.

Tapi, tetap saja ada tukang parkir yang menjaga, entah warga sekitar atau oknum preman yang mengaku menjaga keamanan.

Baca juga: VIRAL Suami Kepergok Kencani Wanita Lain dalam Mobil yang Dibeli Istrinya, Diamuk di Keramaian

Menanggapi hal tersebut, Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association mengatakan, ada beberapa hal terkait juru parkir di area waralaba atau mini market.

"Pertama, apabila area dimiliki oleh waralaba dan memberikan kewenangan ke pihak lain (mengatur parkir) maka itu sah, selama memenuhi prosedural legal manajemen parkir," kata Rio Minggu (11/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

Begitu juga kalau misal pengaturan parkir diserahkan ke pemerintah daerah, maka sah.

Tapi beda halnya kalau pihak waralaba dan pemerintah tidak menyerahkan area parkir tersebut ke pihak lain untuk dikelola, maka pungutan tersebut liar.

"Apabila ini adalah pungutan liar, sudah masuk ke ranah kriminal umum. Hal ini menjadi kewenangan kepolisian (untuk menindak)," ucap Rio.

Memang, beberapa kasus pihak kepolisian sudah melakukan penindakan.

Tapi memang kasus tukang parkir liar ini masih berulang, hilang sebentar lalu nanti muncul lagi yang baru.

"Agar tidak berulang, disarankan pihak waralaba proaktif melakukan pelaporan ke pihak berwenang kalau sudah ada indikasi parkir liar," kata Rio.

Pertama, polisi baru bertindak kalau ada laporan, makanya pihak waralaba harus melaporkan kasus tersebut.

Pengunjung pun bisa, mengajukan pengaduan adanya gangguan ke polisi untuk penindakan lebih lanjut.

Sangat disarankan kepada masyarakat untuk bersikap bijaksana apabila menghadapi situasi dengan juru parkir.

Kalau memang mau memberi uang, siapkan uang pecahan kecil bisa Rp 500, Rp 1.000 atau Rp 2.000.

Akan tetapi kalau memang sedang tidak membawa uang kecil, bisa dibicarakan baik-baik dengan juru parkir tersebut.

Katakan saja, maaf sedang tidak ada uang kecil.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.com

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved