Polres Labuhanbatu

Polsek Panai Tengah Sosialisasikan Bahaya Narkoba Pada Masyarakat di Posko KBN p

Polsek Panai Tengah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) Tanjung Leiding Sarang Elang, Kamis (28/09/2023)

Istimewa
Polsek Panai Tengah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) Tanjung Leiding Sarang Elang, Kamis (28/09/2023). 

Polsek Panai Tengah Sosialisasikan Bahaya Narkoba Pada Masyarakat di Posko KBN

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Polsek Panai Tengah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) Tanjung Leiding Sarang Elang, Kamis (28/09/2023).

Kapolsek Panai Tengah Iptu H Naibaho mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Jupriadi.

“Sosialisasi tentang bahaya narkoba itu untuk mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada mengetahui peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka," ungkapnya.

Lebih lanjut Naibaho menyebutkan,bahwa saat ini Polres Labuhanbatu telah membentuk sebanyak 13 Posko KBN, baik yang berada di Kabupaten Labuhanbatu ataupun Labuhanbatu Utara (Labura).

Adapun lokasi ke-13 Posko KBN utu dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika dan berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

"Polres Labuhanbatu terus berkomitmen bersama dengan pemerintah daerah dan stakeholder serta tokoh masyarakat dalam mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika," jelasnya.

Oleh karena itu, Naibaho mengatakan, pihaknya berharap dengan dibentuknya KB, Polres Labuhanbatu akan dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan semua pihak dalam pemberantasan narkoba secara tuntas.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved