Polres Labuhanbatu

Polsek NA IX-X Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Warga

Personel Polsek NA IX-X melaksanakan patroli dan sosialisasi akan bahaya narkoba kepada warga di Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) Desa Kampung Rakyat

Istimewa
Personel Polsek NA IX-X melaksanakan patroli dan sosialisasi akan bahaya narkoba kepada warga di Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) Desa Kampung Rakyat, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhabatu Utara (Labura), Jumat (29/9/2023) 

Polsek NA IX-X Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Warga

TRIBUN-MEDAN.com, LABURA - Personel Polsek NA IX-X melaksanakan patroli dan sosialisasi akan bahaya narkoba kepada warga di Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) Desa Kampung Rakyat, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhabatu Utara (Labura), Jumat (29/9/2023).

Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha menjelaskan dalam kegiatan tersebut petugas memberikan penyuluhan serta mensosialisasikan tentang Posko KBN Polres Labuhanbatu yang telah dibentuk di 13 lokasi baik di Kabupaten Labuhanbatu dan Labura.

"Saat ini Polres Labuhanbatu telah membentuk 13 Posko KBN. Adapun lokasi posko-posko tersebut berdasarkan data tingginya angka tindak pindana narkotika serta berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tempat tinggal mereka," jelasnya.

Panji menambahkan, dalam kegiatan itu, juga disosialisasikan Layanan 110 Polres Labuhanbatu, Nomor HP Kasatwil, Nomor HP Satwil dan Aplikasi SIAP Polres Labuhanbatu.

Nomor-nomor tersebut, sambung dia, dapat digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi serta dapat melaporkan pengaduan terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Karena Polres Labuhanbatu terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif terlebih dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved