Razia Kos Kosan
Pakai Sabu Hingga Ekstasi, Tiga Remaja Wanita di Bawah Umur Terjaring Razia Kos-kosan di Kota Binjai
BNN Kota Binjai menjaring 17 orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi di dua kos-kosan berbeda
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - Tiga remaja wanita dibawah umur kedapatan positif menggunakan sabu dan ekstasi saat razia kos-kosan di Kota Binjai.
Ketiganya terjaring razia petugas gabungan Badan Nakotika Nasional Kota (BNNK) Binjai dan Satpol PP.
Selain mengamankan tiga remaja wanita dibawah umur ini, petugas juga mengamankan 14 orang lainnya.
Jumlah yang diamankan dalam razia ini sebenarnya ada 17 orang.
Baca juga: Tergiur Upah Rp 13 Juta per Kilo dari 10 Sabu, Warga Aceh Ini Diadili di PN Medan
Mereka diamankan dari dua lokasi kos-kosan berbeda, di Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia dan Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Derry Sembiring mengatakan, di kos-kosan Jalan Imam Bonjol, mereka sempat melakukan tes urine terhadap sembilan orang penghuni kos-kosan.
Dari sembilan yang dites, lima diantaranya positif menggunakan narkoba.
Lalu, di Jalan Tamtama, dari 21 orang yang dites, 12 diantaranya positif.
Baca juga: Dua Pria Ini Gagal Terbang ke Jakarta, Simpan Sabu di Dalam Sepatu, Ditangkap di Bandara Kualanamu
"Dari dua lokasi ini awalnya kita amankan 30 orang untuk dilakukan tes urine. Hasilnya, ada 17 orang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ineks (ekstasi). Dengan jumlah lima pria dan 12 wanita. Bahkan tiga diantaranya wanita yang positif masih kategori masih dibawah umur usia 15 sampai 17 tahun dan putus sekolah," ujar Derry, Kamis (28/9/2023).
Sedangkan untuk ke 17 orang yang diamankan karena positif narkoba, dijelaskan Ucok, pihaknya melakukan asesmen dan dilakukan pembinaan serta akan diberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Tim Gabungan Polres Taput Tangkap Kens, Bandar Sabu Bona Pasogit saat Hendak Melarikan Diri ke Riau
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya Pemerintah Kota Binjai.
"Terkait kos-kosan yang kerap dilakukan razia dan ditemuakan penghuni pengguna narkoba. Kita akan menindakalnjuti dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah," ujar Derry.
Sementara itu, Derry menambahkan, selama bulan September 2023 ini, pihaknya sudah dua kali melakukan razia dalam pemberantasan narkoba terkait extra ordinary crime di Indonesia.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/razia-kos-kosan-binjai.jpg)