Razia Kos-kosan, Satpol PP Jaring Belasan PSK dan Pria Hidung Belang
Petugas Satpol PP menjaring belasan wanita pekerja seks komersial (PSK) dan sejumlah pria hidung belang dari sejumlah kos-kosan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang dicurigai dijadikan tempat maksiat.
Hasilnya dari 3 titik kos-kosan di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Selasa (26/4/2022) malam, petugas Satpol PP menjaring belasan wanita pekerja seks komersial (PSK) dan sejumlah pria hidung belang.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan pihaknya melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) pada Selasa (26/7/2022) malam.
Kata Oki, Dari lokasi tersebut didapati sejumlah pasangan bukan suami istri. Belasan pasangan itu kemudian diamankan untuk didata.
Baca juga: Diamankan Polisi, Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Pangandaran Gagal Jadi Bulan-bulanan Warga
Baca juga: Akhir Hidup TM (21), Mahasiswi Digilir 3 Pria di Kamar Kos, 1 Pelaku Pacar Ngaku Ingin Rasakan Intim
"Dari hasil pemeriksan, ada dugaan aktifitas prostitusi online. Yang kami amankan adalah 12 wanita dan 4 pria," kata Oki saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).
"Saya memerintahkan tim untuk melakukan operasi ini sesuai dengan laporan yang masuk, terkait adanya prostitusi online di bulan Ramadan ini," kata Oki.
Oki mengungkapkan, petugas juga menemukan alat kontrasepsi dari belasan wanita PSK dan pria hidung belang yang terjaring.
"Dari hasil operasi penyakit masyarakat ini, ditemukan beberapa barang bukti yaitu alat kontrasepsi di kos-kosan tersebut," katanya.
Selanjutnya mereka yang terjaring, didata dan dikenakan sanksi denda karena melanggar Perda Kota Tangsel terkait prostitusi.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Belasan PSK dan Pria Hidung Belang Dijaring Satpol PP Tangsel dari Kos-kosan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/razia-hotel-esek-esek-Polsek-Medan-Tuntungan.jpg)