Berita Viral

Istri Syok Saat Tahu Suaminya Ternyata Wanita, 21 Tahun Menikah, Kerap Disiksa dan Diancam Dibunuh

Ida Susanti mengenal sosok lelaki yang mengaku sebagai Nardinata Marshioni Suhaimi melalui lewat pesan singkat tahun 2000.

Editor: Satia
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Namun beberapa bulan ada seorang wanita bernama Emiliana yang mengaku sebagai istri dari Nardinata.

Emiliana yang datang kemudian langsung merampas mobil-mobil dan baju miliknya yang diberikan oleh Nardinata.

Usai kejadian tersebut, keduanya semakin gencar berseteru dan membuat Ida memutuskan melaporkan suaminya itu karena tidak ada itikad baik.

Apalagi saat itu Ida diminta untuk mengirim spare part mobil yang nilainya Rp50 juta namun uangnya tidak dikirim oleh suaminya itu.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, Pimpinan KPK Pastikan Masuk Tahap Penyidikan

Selain itu rumah yang diberikan Nardinata disita oleh bank para 8 Juli 2023 karena sudah bukan jadi milik Ida.

"Saya hidup tidak pernah tenang, karena selalu diteror oleh orang suruhan suamiku! Dan saya poernah dituduh telah menyerotot tanah yang telah dibelikan setelah menikah. Dan saat ini rumah itu asudah dirampas olehnya (suami)," tegasnya.

Ketika melaporkan sosok Nardinata Marshioni Suhaimi ke Polda Jawa Timur, Ida Susanti justru mengalami terror dan ancaman dari suaminya itu.

Hal tersebutlah yang membuat Ida Susanti akhirnya buka suara setelah 21 tahun bungkam ketakutan.

Baca juga: Pergoki Suami Tidur Dengan Wanita Lain, Istri Malah Disiksa, Ditampar dan Diseret di Tempat Umum

Ia bahkan kecewa lantaran selama ini laporannya tak pernah diusut.

"Yang membuat saya merasa sedih, janggal dan capek adalah mengapa perjuangan saya selama 21 tahun memperjuangkan keadilan dengan mengikuti proses hukum, 9 tahun menunggu peninjauan kembali, namun tidak menghasilkan apa-apa. Sudah lebih dari 6 pengacara, uang serta energy yang saya habiskan," ungkap Ida.

Selain itu Ida juga mengungkapkan kekesalannya karena sang suami suami yang ternyata perempuan itu masih bisa bebas berkeliaran meski telah melakukan penipuan dan kekerasan fisik.

"Namun Nardinata Marshioni Suhaimi, atau Oni Yusuf, atau Nera Maria Suhaimi Joseph yang jelas-jelas melakukan penipuan, kekerasan, pemalsuan dokumen masih bisa bebas," ucapnya.

Ida Susanti juga berharap, dengan curahan hatinya itu akan membuahkan hasil.

Sebab, ia sudah bingung kepada siapa yang bisa membantunya.

"Saya datang beberapa kali ke polda, Tapi tidak ada jawaban. Saya sangat kecewa mengurus persoalan ini melalui jalur hukum, tetapi tidak pernah mendapatkan titik terang sama sekali," lanjutnya.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Minta Rp 150 Ribu ke Pengendara Mobil saat Razia, Uang atau SIM Ditahan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved