Polres Toba

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat PAM Obvit Polres Toba Gelar Patroli Dialogis ke Objek Wisata

Personel Sat PAM Obvit Polres Toba menggelar patroli dialogis ke sejumlah objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Toba, Kamis (28/9/2023)

Istimewa
Personel Sat PAM Obvit Polres Toba menggelar patroli dialogis ke sejumlah objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Toba, Kamis (28/9/2023) 

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat PAM Obvit Polres Toba Gelar Patroli Dialogis ke Objek Wisata

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Personel Sat PAM Obvit Polres Toba menggelar patroli dialogis ke sejumlah objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Toba, Kamis (28/9/2023).

Patroli dialogis ini dilakukan, sebagai salah satu kegiatan rutin untuk mencegah gangguan Kamtibmas.

Adapun rute patroli, yaitu di lokasi wisata Caldera Toba, Bukit Gibeon, Binanga Cafe, Pasir Putih, Pantai Pardinggaran, Pantai Hatulian, Pantai Lumban Binanga, Venue F1H2O Balige, Museum TB Silalahi Center dan Pantai Lumban BulBul. 

Dalam kesempatan tersebut petugas juga menyampaikan pesan dan imbauan Kamtibmas kepada pengelola serta kepada pengunjung agar selalu waspada dan berhati-hati khususnya kepada orang tua dalam mengawasi anaknya yang sedang bermain ataupun mandi di pantai. 

Kasat Pam Obvit Polres Toba Iptu Libertius Siahaan mengatakan, setiap libur akhir pekan dan tanggal merah, pihaknya memang selalu mengintensifkan patroli pada objek wisata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berlibur.

Lebih lanjut, Libertius menjelaskan, patroli ini merupakan kegiatan cipta kondisi yang rutin dilakukan oleh Sat Pam Obvit Polres Toba dengan tujuan mencegah niat bagi pelaku kejahatan.

“Selain patroli kami juga memberikan imbauan-imbauan Kamtibmas kepada masyarakat sekaligus melakukan pengecekan terhadap retribusi resmi terhadap pengunjung wisata Caldera Toba,” pungkasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved