Presiden Jokowi akan Buka Konferensi Tahunan AALCO di Bali, Bahas Isu Hukum Asia dan Afrika

Yasonna H. Laoly menjelaskan, sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang menjadi kepentingan bersama.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menjelaskan, sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang menjadi kepentingan bersama. Seperti, lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum laut, Palestina. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Indonesia akan menjadi tuan rumah sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 sampai 20 Oktober 2023.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menjelaskan, sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang menjadi kepentingan bersama. Seperti, lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum laut, Palestina.

Kemudian, Hasil kerja Komisi Hukum Internasional, kejahatan siber, hukum luar angkasa serta hukum dagang dan investasi Internasional.

Baca juga: SOSOK dan Profil Yasonna Laoly yang Mutasi 120 Pejabat Tinggi Pratama Kemenkumham RI

 

"Pembahasan atas isu-isu telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya, pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional. Salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa," ujar Yasonna sekaligus Presiden Konferensi.

Rencananya konferensi akan dibuka Presiden Joko Widodo. AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi terhadap isu-isu hukum serta memperoleh pandangan.

Dan, posisi bersama untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara Asia dan Afrika.

Forum ini dibentuk setelah Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung.

Saat itu, Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno menjadi salah satu penggagasnya.

Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga memiliki rangkaian side events berupa business forum untuk mempromosikan investasi di Indonesia. Kemudian, diskusi di bidang Hukum Humaniter Internasional.

“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” katanya.

Menurutnya Indonesia juga mempunyai pengalaman pada bidang asset recovery atau pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri.

Isu ini sangat kompleks dan melibatkan yurisdiksi hukum negara lain.

Baca juga: Yasonna H Laoly Sebut Refleksi Diri dan Inovasi ASN Kemenkumham Harus Jadi Prioritas

 

Indonesia akan berbagi pengalaman dan keberhasilannya pada side event AALCO di bali mendatang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved