Satpol PP Razia Kos-kosan, Tiga Wanita di Bawah Umur Positif Narkoba

Ironisnya, dari puluhan yang diamankan tiga diantaranya wanita masih di bawah umur, yang ternyata positif Narkoba.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
Istimewa
Badan Nakotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, dibantu satuan polisi pamong praja (Satpol PP) melakukan razia kos-kosan. Sebanyak 17 orang diamankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Kamis (28/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia kos-kosan. Sebanyak 17 orang diamankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumut.

"Dua lokasi yang dirazia berada di Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia dan Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota," kata Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Derry Sembiring, Kamis (28/9/2023).

Ironisnya, dari puluhan yang diamankan tiga diantaranya wanita masih di bawah umur, yang ternyata positif Narkoba.

Bahkan, dalam rapat terbatas (Ratas) dengan beberapa petinggi Polri, BNN dan TNI bersama Presiden Jokowi Dodo, beberapa waktu lalu, Sumut menjadi salah satu provinsi terbesar peredaran narkotika dari total provinsi di Indonesia.

"Razia dilakukan secara berkesinambungan, ini menyusul usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo," ujar Derry.

Baca juga: Dishub Kota Binjai Pasang Rambu Rawan Sementara, Antisipasi Kecelakaan  

Derry merincikan, di dua lokasi kos-kosan yang dilakukan razia yakni di Jalan Imam Bonjol, dari sembilan orang yang dilakukan tes urine, lima diantaranya positif Narkoba. Sementara di Jalan Tamtama, dari 21 orang yang dilakukam tes urine, 12 diantaranya positif.

"Dari dua lokasi ini awalnya kita amankan 30 orang untuk dilakukan tes urine. Hasilnya, ada 17 orang positif mengkonsumsi Narkoba jenis sabu dan inex. Dengan jumlah lima pria dan 12 wanita. Bahkan tiga diantaranya wanita yang positif masih kategori masih di bawah umur usia 15 sampai 17 tahun dan putus sekolah," ujar Derry.

Sedangkan untuk ke-17 orang yang diamankan karena positif Narkoba, dijelaskan Ucok, pihaknya melakukan asesmen dan pembinaan serta akan diberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya Pemerintah Kota Binjai.

"Terkait kos-kosan yang kerap dilakukan razia dan ditemuakan penghuni pengguna Narkoba. Kita akan menindakalnjuti dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah," ujar Derry.

Sementara itu, Derry menambahkan, selama bulan September 2023 ini, pihaknya sudah dua kali melakukan razia dalam pemberantasan Narkoba terkait Extra Ordinary Crime di Indonesia.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved