Berita Medan
Herry Lontung, Waketum DPP Hanura Tersangka, Terjerat Dugaan Penipuan Peningkatan Sekolah Kebidanan
Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan Herry Lontung Siregar sebagai tersangka dugaan penipuan peningkatan status sekolah Akademi Kebidanan Matorkis.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menetapkan Herry Lontung Siregar sebagai tersangka dugaan penipuan.
Diketahui, Herry Lontung Siregar merupakan Wakil Ketua Umum harian DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Baca juga: SEDERET Aksi Penipuan Dilakukan Dokter Gadungan Susanto, Pernah Jadi Dirut RS hingga Dokter Obgyn
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono membenarkan telah menetapkan Herry Lontung sebagai tersangka pada 25 September 2023 lalu.
Katanya, penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan alat bukti yang cukup.
"Penyidik telah lakukan gelar perkara pada tanggal 25 September 2023 beserta pengawas eksternal dengan kesimpulan bahwa terhadap saudara Herry Lontung telah memenuhi unsur sebagai tersangka," kata Kombes Sumaryono, Rabu (27/9/2023).
Polisi menjelaskan, yang melaporkan Herry ialah Tetty Rumondang.
Ia dilaporkan terkait dugaan penipuan peningkatan status sekolah Akademi Kebidanan Matorkis.
Kemudian, Tetty telah mengirim uang senilai Rp 1 miliar ke nomor rekening pribadi Herry Lontung.
Baca juga: Rumah Dito Patti Djalal yang Disewakan Diduga Jadi Tempat Penipuan Online, Temukan Kejanggalan Ini
Namun, nomor status peningkatan status sekolah yang diberikan diduga palsu dan tidak terdaftar.
"Namun korban terima surat salinan tentang peningkatan status sekolah tersebut dengan nomor diduga palsu atau tidak terdaftar di LLDIKTI. Kemudian korban meminta uang nya kembali namun tidak dikembalikan."
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Dari Medan ke Mancanegara: Otten Coffee Bawa Cita Rasa Lokal Melalui LazMall |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Herry-L-Siregar.jpg)