Berita Sumut

Gadis Asal Depok Gugat Paulus Sinaga Mantan Tunangannya ke PN Siantar Rp 500 Juta Lebih

Seorang gadis asal Depok bernama Grace Given Misael menggugat secara perdata mantan tunangannya bernama Paulus Sinaga ke PN Pematang Siantar.

Penulis: Alija Magribi |

Kerja sama Grace dengan PT Tri Putra Hijau ditandatangani di Depok, 23 Juli 2023. 

“Jadi Grace bekerjasama dengan PT Tri Putra Hijau. Ini ada Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) mereka. Awalnya PT milik Adi Sihombing ini mendapat proyek pekerjaan. Adi dan Eko temanku dan juga mengenal Grace,” kata Paulus.

“Mereka kekurangan dana untuk mengerjakan proyek. Mereka bilang ke aku gimana kalau aku aja yang modali. Atau kalau uang si Grace dipakai. Profitnya bisa dipakai nambahi uang nikah. Aku bilang ke mereka, berhubungan aja langsung,” ujar Paulus mengilustrasikan sumber masalah yang menyeret namanya.

Setelah itu, kerja sama disepakati oleh Grace. Grace berturut-turut mengirimkan dana investasinya melalui Rekening Paulus ke PT Tri Putra Hijau.

Sambung Paulus, uang itu sudah diserahkan ke PT Tri Putra Hijau, dan sudah diakui telah diterima Adi Sihombing dan Eko Franseda Sinaga.

Kerja sama Grace dan PT Tri Putra Hijau pun bermasalah.

Grace kemudian menuding bahwa Paulus terlibat mengambil uangnya.

Padahal, kata Paulus dirinya tak menikmati satu peser rupiah pun. 

“Bahkan, saya ikut menagih uang Grace ke kediaman orangtua Eko Franseda Sinaga ke Balige. Jadi sejak perjanjian, wanprestasi dan perselisihan mereka itu, saya tidak menikmati rupiah income-nya,” kata Paulus.

Paulus pun merasa namanya dirugikan.

Sebab tudingan Rp 200 juta seperti yang beredar di Twitter dan YouTube menyebut dirinya melarikan uang adalah hal yang tidak benar.

Justru yang ada, Grace mengalami wanprestasi atas investasi yang ia jalankan.

“Makanya saya heran. Hubungan hukum ke saya apa. Rp 200 juta uang yang saya disebut larikan itu uang apa? Yang ada uang Rp 100 juta itu uang dia nanam investasi,” kata Paulus.

Uang Rp 100 Juta Dicicil

Paulus Sinaga pun menjelaskan PT Tri Putra Hijau telah mentransfer uang berturut-turut kepada Grace sebagai bentuk pengembalian modal yang nilainya mencapai Rp 99 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved