Berita Sumut

Gadis Asal Depok Gugat Paulus Sinaga Mantan Tunangannya ke PN Siantar Rp 500 Juta Lebih

Seorang gadis asal Depok bernama Grace Given Misael menggugat secara perdata mantan tunangannya bernama Paulus Sinaga ke PN Pematang Siantar.

Penulis: Alija Magribi |

Erwin juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendengarkan hakim mediator dalam tahapan mediasi yang akan berlangsung selama 30 hari ini. 

"Tergantung saran dari hakim mediator nanti," jelas Erwin. 

Paulus Sinaga Sempat Beri Klarifikasi

Paulus Marulitua Sinaga, pria yang dituding melarikan uang mantan calon istrinya, Grace Given Misael, mengungkapkan cerita yang sebenarnya terjadi.

Paulus Marulitua Sinaga menyebut perbuatan sang mantan kekasih itu salah alamat.

Grace punya masalah bisnis yang merembet ke hubungan mereka. 

Ditemui di sebuah warung di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Selasa (28/3/2023), Paulus mengatakan hubungan dirinya dan Grace terjadi sejak tahun 2015.

Mereka berdua mengenyam bangku perkuliahan di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.

“Kami kenal tahun 2015. Dia (Grace Given) angkatan 2013 dan saya angkatan 2014. Dia jurusan FKIP Mandarin dan saya di Fakultas Hukum. Dia itu orang Depok,” kata Paulus.

Lanjut Paulus, setelah saling mengenal, mereka kemudian menjalin hubungan asmara (pacaran) selama dua tahun, atau tahun 2017.

Kemudian setelahnya, mereka menjalin hubungan tanpa status namun masih berhubungan baik satu sama lain.

Pada tahun 2022, Paulus dan Grace berniat meningkatkan hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius.

Di tahun yang sama (2022), Grace menjadi investor salah satu perusahaan konstruksi bernama PT Tri Putra Hijau yang didirekturi Adi Sihombing dengan penanggungjawab Eko Franseda Sinaga.

Kedua orang di perusahaan ini merupakan teman Paulus di Depok.

Paulus menerangkan, Grace memberikan dana investasi sebesar Rp 100 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved