Ist
Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Muji Ediyanto membawa korban Muhammad Sandika (19) dari kediaman orang tua angkatnya di Jalan Banjaran, Dusun V Desa Sidomulyo B, Gang Bintara, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis secara maksimal hingga sembuh, Selasa (26/9) sore.
Sementara, petugas Jasa Raharja, Yudhi yang turut hadir ke kediaman korban mengatakan, pihaknya sudah memberikan klaim maksimal Rp 20 juta kepada Muhammad Sandika.
Sedangkan orang tua angkat korban, Dewi Purnamasari mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolda Sumut kepada anaknya.
Dia berharap korban yang diakuinya sempat menderita gizi buruk karena gangguan usus dapat segera sembuh dan beraktivitas seperti semula.
"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Direktur Lalu Lintas, Kombes Muji. Harapan kami semoga anak kami cepat sembuh. Kondisinya sangat memprihatikan kena gizi buruk juga karena ususnya sudah pecah," ucap Dewi sambil menangis.(Jun-tribun-medan.com).