Polda Sumut

Tak kunjung sembuh, Polda Sumut bantu Korban Tabrak Lari  ke RS Bhayangkara

Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Muji Ediyanto membawa korban Muhammad Sandika (19) dari kediaman orang tua angkatnya di Jalan Banjaran, Dusun V Desa

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Muji Ediyanto membawa korban Muhammad Sandika (19) dari kediaman orang tua angkatnya di Jalan Banjaran, Dusun V Desa Sidomulyo B, Gang Bintara, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis secara maksimal hingga sembuh, Selasa (26/9) sore. 

Tak kunjung sembuh, Polda Sumut bantu Korban Tabrak Lari  ke RS Bhayangkara


TRIBUN-MEDAN.COM, DELISERDANG - Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian terutama kepada korban tabrak lari yang tidak kunjung sembuh.


Dengan tangan terbuka, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Muji Ediyanto membawa korban Muhammad Sandika (19) dari kediaman orang tua angkatnya di Jalan Banjaran, Dusun V Desa Sidomulyo B, Gang Bintara, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis secara maksimal hingga sembuh, Selasa (26/9) sore.


Suasana haru langsung terlihat ketika korban dikeluarkan dari kamar tempatnya dirawat jalan, dinaikkan ke tandu dan masuk ke mobil Ambulance RS Bhayangkara Medan.


Dengan terisak, korban sempat meminta didoakan segera sembuh kepada orang yang menyapanya, tak terkecuali Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.


"Doakan saya ya Pak," ucap korban.


"Harus kuat ya, mudah-mudahan segera sembuh," ujar Dirlantas 


"Sambil nunggu, kami dari Polda Sumut membantu penanganan selanjutnya ke Rumah Sakit Bhayangkara,  mudah-mudahan segera sembuh," ucap Muji didampingi petugas Jasa Raharja Yudhi, orang tua angkat korban Dewi Purnamasari (34) dan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar.


Kata Muji, membawa korban ke rumah sakit Polri berawal dari rasa kepedulian setelah melihat kondisi fisik korban yang kian memprihatikan.


Korban sempat mendapatkan perawatan medis di empat rumah sakit mulai, Mitra Medika Tembung, Mitra Sejati, Royal Prima hingga RSUP Adam Malik. 


Namun, sebelum sembuh korban terpaksa dibawa ke rumah untuk menjalani rawat jalan karena limit bantuan dari Jasa Raharja sebesar Rp 20 juta sudah habis digunakan.


"Dana dari jasa Raharja sudah habis digunakan untuk di keempat rumah sakit tersebut, namun korban belum sembuh juga," ungkap Muji.


Karena itu, Polda Sumut bergerak cepat untuk membantu korban, sambil menunggu proses pengurusan BPJS-nya selesai.


"Penanganan sudah dilakukan dan klaim maksimal dari Jasa Raharja 20 juta. Saat ini kita bantu berkoordinasi dengan BPJS," katanya.


Dia menegaskan, proses penyelidikan terhadap pelaku tabrak lari masih terus dilakukan. "Penyelidikan masih terus berjalan, sambil kita juga menghimbau pelaku tergerak hatinya membantu dan menyerahkan diri," tegasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved