Berita Viral

Tindakan Brutal! Ratusan Preman Membabi Buta Aniaya Pedagang Pasar, Buntut Tolak Revitalisasi Pasar

Tindakan brutal preman menganiaya ratusan pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

Tayang:
HO
Tindakan brutal preman menganiaya ratusan pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.  

TRIBUN-MEDAN.com - Tindakan brutal preman menganiaya ratusan pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

Ratusan pedagang alami luka-luka dan barang dagangan rusak. 

Preman ini disebut adalah suruhan dari Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang.

Preman-preman ini juga merupakan anggota Ormas 

Edwar, salah seorang pedagang asesoris di Pasar Kutabumi menjelaskan ratusan orang anggota ormas itu datang secara tiba-tiba dan langsung menyerang para pedagang.

"Ratusan anggota ormas itu tiba-tiba datang menggeruduk Pasar KutaBumi ini sambil membawa kayu, palu godam, dan besi," ujar Edwar, Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Dirawat Intensif RS, Ini Sosok Doni Monardo Eks Danjen Kopassus yang Bikin Gemetar Perompak Somalia

Baca juga: Smeck Hooligan Berang Adanya Larangan Penyemprotan Air Kearah Supporter

Akibat aksi penyerangan tersebut, kata Edwar ratusan pedagang mengalami luka-luka.

Tidak hanya menganiaya para pedagang, ratusan orang itu juga merusak los atau kios para pedagang.

Mereka juga menjarah barang dagangan dan mengambil uang para pedagang.

Kericuhan pun tak dapat terhindarkan antara para pedagang dengan ratusan orang yang tidak dikenal tersebut.

"Saya langsung dipukul bagian kepala, punggung dan lengan hingga luka-luka di sekujur tubuh," kata dia.

"Korban luka-luka ada lebih dari 10 orang pedagang dan ada ratusan kios yang dirusak sama ratusan anggota ormas itu," imbuhnya.

Menurutnya, ormas yang menyerang Pasar Kuta Bumi tersebut merupakan orang suruhan dari pihak Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

"Para anggota ormas itu mengatakan dari Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang," ungkap Edwar.

Unjuk Rasa

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 450 pedagang Pasar Kutabumi melakukan aksi unjuk rasa penolakan revitalisasi yang diusulkan oleh Perumda Niaga Kerta Raharja.

Sebab, usulan revitalisasi Pasar Kutabumi oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja tersebut dinilai menyulitkan para pedagang.

Pasalnya, mayoritas pedagang di Pasar Kutabumi saat ini telah memiliki lapak untuk berjualan masing-masing.

Sementara apabila revitalisasi dilaksanakan, maka para pedagang tidak akan bisa berjualan lagi di sana.

Apalagi Pasar Kutabumi akan dibongkar dan dibangun ulang menjadi tiga tingkat.

Selama proses revitalisasi berlangsung, para pedagang hanya akan diungsikan ke tempat penampungan sementara dengan menyewa lapak untuk sementara waktu.

Nantinya apabila revitalisasi pasar telah rampung, para pedagang akan ditata ulang dengan kembali.

Baca juga: Status Pendemdam Praka Riswandi yang Ikut Aniaya Imam Masykur Viral dan Jadi Bulan-bulanan Netizen

Mereka dipastikan akan mengeluarkan uang lebih untuk dapat memiliki lapak di tempat yang baru.

Para pedagang diminta membayar Rp 300 juta untuk bisa memiliki lapak berjualan apabila nantinya selesai direvitalisasi.

Untuk dapat memiliki kios di gedung baru, para pedagang harus membeli seharga Rp 300 juta dengan uang muka (Down Paymen) sebesar Rp 60 juta.

Lalu pedagang harus mengangsur iuran sebesar Rp 150 ribu selama 20 tahun.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved