Sengketa Lahan

Kodam I/Bukit Barisan Dituding Tidak Punya Hati Nurani ke Petani Ramunia, Kapendam: Silakan Gugat

Kodam I/Bukit Barisan dituding tidak punya hati nurani terhadap rakyat, khususnya petani di Desa Perkebunan Ramunia

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian dan Kapten Rhadi Yanuar saat diwawancarai. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kodam I/Bukit Barisan dituding tidak punya hati nurani kepada rakyat, khususnya petani di Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Pasalnya, Kodam I/Bukit Barisan, melalui Pusat Koperasi TNI-Angkatan Darat (Puskopad) Kodam I/BB menutup akses para petani untuk pergi ke sawah.

Akibatnya, para petani tidak bisa memanen padi yang sudah mereka tanam.

Merespon tudingan ini, Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian mengatakan pihaknya memang melarang masyarakat untuk masuk ke lahan tersebut. 

"Terkait kejadian tersebut, TNI AD melarang masyarakat masuk untuk melakukan aktifitas di tanah tersebut. Kalau penggarap merasa itu tanah mereka, TNI AD persilakan gugat secara hukum," kata Kolonel Rico J Siagian, Kamis (21/9/2023).\

Kodam I/Bukit Barisan mengaku sudah memberikan sosialisasi, serta melarang masyarakat masuk, beraktivitas di lahan tersebut.

Namun, beberapa masyarakat penggarap tetap menanam padi.

Bahkan, tembok pembatas yang dibangun dijebol oleh penggarap.

Kodam I/Bukit Barisan mengaku telah melakukan upaya humanis menangani permasalahan ini.

Mereka menyebut akan memberikan kelonggaran kepada masyarakat jika mau mengakui kesalahan.

Sehingga, masyarakat diberikan sekali panen di objek sengketa lahan tersebut.

"Tapi pada kenyataannya, mereka tetap bersikeras menganggap itu tanah mereka tanpa bisa memberikan bukti kepemilikan yang sah. Bahkan menjebol dinding pembatas yang TNI AD buat," kata Rico.

Pemprov Sumut akan Konfirmasi Kodam

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Lies Handayani mengaku pihaknya akan segera mengonfirmasi pihak Pusat Koperasi TNI Angkatan Darah (Puskopad) Kodam I/BB usai menerima aduan dari Kelompok Tani Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

"Kami harus konfirmasi dulu ke Puskopad, jadi belum bisa berkomentar banyak. Karena di wilayah itukan berdasarkan keterangan petani di wilayah Puskopad," ujar Lies usai menerima perwakilan kelompok tani Ramunia di ruang rapat III, Lantai 2 kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/9/2023).

Lies mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan semua aduan petani kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin.

Baca juga: Unjukrasa di Kantor Gubernur Sumut, Puluhan Petani Ramunia Diusir Satpol PP

"Tadi kami baru mendengarkan saja, kemudian kami catat untuk kami laporkan segera ke pimpinan," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Petani Ramunia, Open Manurung mengatakan dua orang perwakilan dari petani Ramunia yang datang ke kantor gubernur diterima oleh Asisten I.

"Hanya dua perwakilan yang diperbolehkan masuk. Tadi sudah kami sampaikan bahwa ini mendesak, padi kami sudah menguning dan hampir tidak bisa lagi dipanen. Kami berharap solusinya bisa segera," ujar Open Manurung.

Ia mengatakan, oknum Puskopad Kodam I/BB tidak memberikan akses ke sawah mereka usai dilakukan penanaman seluas 20 hektare.

Baca juga: Akses Sawah Ditutup Oknum Kodam I/BB saat Panen, Kelompok Tani Ramunia Mengadu ke Kantor Gubernur 

"Kami merawat saja, tidak diperbolehkan hingga sekarang sudah mau panen. Jadi kami mohon perhatikan nasib kami, nasib petani. Kalau tidak ada petani bagaimana rakyat ini bisa makan, tolong pikirkan nasib petani," ucapnya.

Adapun puluhan petani Ramunia sempat menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Sumut.

Mereka membawa beberapa tangkai padi yang sudah menguning dan poster bertuliskan beberapa tuntutan.

Beberapa poster dari bahan karton tersebut bertuliskan "Puskopad Melarang Kami Panen, Jalan Ditutup," kemudian ada juga yang bertuliskan "Tolong Pak! Kami mau panen enggak bisa, kami sudah lapar!".

Serta tuntutan untuk Pj Gubernur yang bertuliskan "Pak Pj Gubernur Padi Kami Kering, Enggak bisa panen, beras mahal!".

Namun aksi mereka tak berlangsung lama dan dibubarkan Satpol PP dengan alasan tak ada pemberitahuan sebelumnya.

Baca juga: Kelompok Tani Ramunia Ngadu ke Kantor Gubernur, Akses Sawah Ditutup Oknum Kodam I/BB saat akan Panen

Diadang dan Diusir Satpol PP

Puluhan petani di Desa Ramunia Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang diusir dan 'diseret' paksa petugas Satpol PP saat melakukan aksi damai di halaman Kantor Gubernur Sumatra Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (21/9/2023).

Mereka diminta keluar dari kawasan halaman kantor gubernur saat menunggu beberapa perwakilan yang tengah melakukan audiensi dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut.

Seorang Satpol PP bernama Indra Lubis meminta petani untuk keluar dari kawasan kantor gubernur. 

Baca juga: Jalan di Desa Rugemuk dan Perkebunan Ramunia Deliserdang Diresmikan

"Maaf ibu, karena ini perwakilan sudah diterima di dalam, jadi silakan kita tunggu di luar," ujar Indra kepada puluhan petani.

Tak lama kemudian, puluhan personel Satpol PP terlihat muncul untuk memaksa petani keluar dari kantor gubernur dan menunggu di trotoar tepat di pagar depan Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

"Kami sudah 9 tahun enggak bisa bertani, sekali menanam padi langsung enggak bisa dipanen. Kami cuma minta perhatian, kenapa kalian usir kami," ujar petani bermarga Manurung.

Pengusiran tersebut juga membuat beberapa petani marah dan menangis.

Baca juga: Bupati Deliserdang Ashari Tambunan Resmikan Jalan di Desa Rugemuk dan Perkebunan Ramunia

"Kalian kalau enggak ada kami enggak bisa makan. Ini kan rumah rakyat kenapa kami tidak bisa masuk," kata petani lainnya.

Sementara itu, Koordinator Petani Ramunia, Open Manurung yang sempat diminta untuk masuk ke dalam dengan beberapa perwakilan mengaku belum mendapatkan solusi apapun.

"Tadi kami diminta masuk ke dalam, tapi pas sampai di lift kami disuruh menunggu lagi. Kemudian ada petugas katanya kami disuruh nunggu di luar lagi," katanya.

Satpol PP yang bertugas di kantor gubernur menyebut massa aksi tidak mengajukan izin apapun terkait aksi. Hal ini yang menyebabkan semua massa aksi tidak diperbolehkan untuk masuk ke halaman kantor gubernur. (cr14/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved