Berita Viral
TAMPANG WNA Inggris yang Tampar Polisi di Bali, Emosi Usai Diberhentikan, Kini Terancam Dideportase
Inilah tampang WNA asal Inggris yang menampar polisi di Bali karena tak terima diberhentikan usai melanggar lampu lalu lintas
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang WNA asal Inggris yang menampar polisi di Bali.
Adapun seorang WNA asal Inggris mendorong dan menampar polisi lalu lintas di Kuta, Badung, Bali.
WNA asal Inggris itu emosi lantaran diberhentikan usai melanggar lampu lalu lintas.
Diketahui, aksi WNA berinisial AAM (24) tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Sehari setelah kejadian, polisi mengamankan WNA itu.
Kini, WNA Inggris berinisial AAM itupun terancam dideportase.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, insiden penamparan itu terjadi pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Adapun kejadian itu terjadi di depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.
Dilansir dari Antara, mulanya anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji Santoso bersama rekannya Aiptu Nyoman Siki Asmara bertugas mengatur lalu lintas.
Pelaku ketika itu mengendarai motor Yamaha NMax dengan nomor polisi 3085 FCP.
WNA tersebut berhenti tepat di lampu lalu lintas yang saat itu menyala merah.
Namun, WNA itu memboncengkan WNA perempuan yang tak memakai helm.
Jansen mengungkapkan, saat itu pelaku berniat kabur dengan kendaraannya.
Namun, Aiptu Puji Santoso menghalangi dan meminta kendaraan menepi untuk diperiksa surat-suratnya.
Tak disangka, WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso sampai hampir terjatuh.
Tak berhenti di situ, WNA itu menampar Aiptu Puji.
"Terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban ke arah muka sampai pet korban lepas dan jatuh," ujar Jansen.
Baca juga: VIRAL Turis di Bali Tampar dan Dorong Polisi Lantaran tak Terima Disetop,Padahal Langgar Lalu Lintas
Baca juga: Viral, Bule di Bali Berulah Lagi, Tak Terima Diperiksa Langgar Lalu Lintas, Polisi Nyaris Dipukul
Diperbolehkan pergi Menurut Jansen, meski mendapat perlakuan tidak menyenangkan Aiptu Puji tetap berusaha sabar dan tenang.
Sedangkan rekannya Aiptu Nyoman Siki Asmara menghampiri dan ikut menenangkan pelaku.
WNA itu lalu diperbolehkan pergi usai polisi polisi memberikan edukasi dan meminta pelaku mengambil helm.
Diskresi tersebut diberlakukan untuk menghindari kemacetan dan kerumunan di tempat kejadian perkara.
"Saat itu melakukan diskresi kepolisian dengan memperbolehkan terlapor pergi untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP," tandasnya.
Selanjutnya Aiptu Puji Santoso melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Denpasar.
Sehari berselang setelah kejadian atau pada Selasa (19/9/2023) malam, polisi menangkap WNA Inggris itu di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Baca juga: SOSOK Lisa Oktaviani, Dulu MUA, Kini Jadi Aspri Hotman Paris, Gaji Lebih dari Rp15 Juta Per Bulan
Baca juga: Berita Populer, Yadi Sembako Dilaporkan Dugaan Penipuan Cek Kosong, Ngemis Online Pakai Bayi
Jansen mengeklaim, polisi juga telah menilang WNA tersebut.
AAM pun terancam dideportasi.
"Mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Jansen.
(*/TRIBUN-MEDAN)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/WNA-asal-Inggris-yang-menampar-dan-dorong-polisi-di-Bali.jpg)