Berita Viral

NASIB MHA, Tetap Jadi Tersangka Meski Keluarga Korban Sudah Memaafkan, Laporan tak Bisa Dicabut

MHA, remaja SMP berusia 13 tahun yang menabrak tembok hingga bocah SD 8 tahun meninggal dunia, akhirnya dijadikan tersangka.

Editor: Liska Rahayu
instagram
Keluarga Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok di Padang Maafkan Pelaku, Bongkar Permintaan Terakhir 

Selain itu, ABH ini akan didampingi oleh orang tuanya dalam tahapan penyelidikan.

"Karena terduga pelaku berinisial MH ini masih berumur 13 tahun atau anak di bawah umur," pungkasnya.

Kronologi kejadian

Kronologi bocah usia 8 tahun di Padang, Sumatara Barat, tewas tertimpa beton saat ambil air wudu di Masjid Raya Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah.

Peristiwa yang terekam CCTV itu terjadi pada Senin (18/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Dalam video yang beredar, terlihat awalnya ada seorang anak yang berada di area wudu masjid, kemudian disusul korban yang diketahui berinisial G.

Di balik tembok area wudu yang tampak seperti lahan parkir, datang dua orang berseragam SMP memarkirkan motornya.

Disusul dua siswa SMP lainnya yang juga berboncengan dengan satu motor.

Saat boncengan motor kedua turun, pengemudinya tiba-tiba mengangkat bagian depan motornya sembari menarik gas.

Namun, bocah tersebut gagal mengendalikan sepeda motornya yang melaju kencang kemudian menabrak tembok masjid.

Tembok itu pun roboh menimpa korban di area wudu.

Melihat kejadian itu sejumlah warga berdatangan.

Mereka pun langsung tampak panik usai melihat kondisi korban.

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan, anak tersebut baru saja menemani temannya jajan di warung sebelah masjid sebelum kejadian tersebut.

Setelah itu, korban dan temannya kembali ke masjid, namun tidak lama kemudian terdengar suara beton roboh.

Warga yang melihat kejadian ini merasa terkejut karena ternyata ada seorang anak yang tertimpa beton, dan tidak ada yang berani mengangkatnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved