Berita Viral

NASIB MHA, Tetap Jadi Tersangka Meski Keluarga Korban Sudah Memaafkan, Laporan tak Bisa Dicabut

MHA, remaja SMP berusia 13 tahun yang menabrak tembok hingga bocah SD 8 tahun meninggal dunia, akhirnya dijadikan tersangka.

Editor: Liska Rahayu
instagram
Keluarga Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok di Padang Maafkan Pelaku, Bongkar Permintaan Terakhir 

TRIBUN-MEDAN.com - MHA, remaja SMP berusia 13 tahun yang menabrak tembok hingga bocah SD 8 tahun meninggal dunia, akhirnya dijadikan tersangka.

MHA ternyata masih memiliki ikatan saudara dengan Gian, korban yang tewas tertimpa tembok beton tersebut.

Seperti diketahui, peristiwa nahas ini terjadi di area parkiran Masjid Raya Lubuk Minturun, Jalan Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, pada Senin (18/9/2023) pukul 15.09 WIB.

Atas kejadian tersebut, sementara polisi menetapkan pelajar pengemudi sepeda motor yaitu MHA yang berusia 13 tahun sebagai tersangka.

Polisi menyebut pelaku hilang kendali karena mencoba melakukan freestyle di halaman parkiran masjid.

Dalam penanganan perkara ini, polisi menerapkan peradilan anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

MHA disangkakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Pasal yang kita sangkakan kepada MHA ini pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal, namun tetap peradilan yang kita lakukan itu anak ada khusus dalam penanganan," ujar Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Namun, keluarga korban sudah memaafkan pelaku.

Pihak keluarga Gian (8) pun mengaku telah mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkan.

Kakek korban, Masrizal mengaku pihaknya telah mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polresta Padang.

Masrizal mencabut laporan setelah keluarga pelaku datang ke rumah korban untuk minta maaf.

"Kalau masalah hukum sudah saya selesaikan dan saya cabut, dan seluruh keluarganya pada datang Magrib kemarin untuk meminta maaf," kata Masrizal.

Sebagai kakek korban, Masrizal mengaku sudah memaafkan dan berharap pelaku sadar dan berubah menjadi lebih baik usai kejadian ini.

Keluarga Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok di Padang Maafkan Pelaku, Bongkar Permintaan Terakhir
Keluarga Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok di Padang Maafkan Pelaku, Bongkar Permintaan Terakhir (instagram)

"Untuk yang menabrak termasuk keluarga juga di kampung ini, karena orang tua atau bapaknya saat masih muda bersama saya juga, dan kakeknya si pelaku juga sama saya juga," katanya dikutip Tribun Padang, Kamis (21/9/2023).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved