Polres Labuhanbatu

Polsek NA Sembilan Sepuluh Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Personel Polsek NA IX-X (Na Sembilan Sepuluh) melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat yang ada di Dusun I, Desa Simpang Marbau

Istimewa
Personel Polsek NA IX-X (Na Sembilan Sepuluh) melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat yang ada di Dusun I, Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

Polsek NA Sembilan Sepuluh Sosialisasikan Bahaya Narkoba

TRIBUN-MEDAN.com, LABURA - Personel Polsek NA IX-X (Na Sembilan Sepuluh) melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat yang ada di Dusun I, Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Ipda Sofyan bersama Aiptu Zul Aswin, Aiptu P Siregar dan Aipda Joel Roy S.

Dalam kesempatan tersebut mereka memberikan arahan, pencerahan dan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya pergaulan bebas dan bahaya narkoba bagi generasi muda, Rabu (20/9/2023).

"Diharapkan masyarakat dapat terhindar dari pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Ipda Sofyan.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved