Berita Tebing Tinggi Terkini

Orangtua Siswa Polisikan Kepsek SMK N 2 Tebing Tinggi, Tak Terima Anaknya Dipecat Semena-mena

Seorang siswa kelas XII SMK N 2 Tebingtinggi, RRR, diduga dipecat dari sekolahnya dengan alasan yang tidak jelas.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ARDIYANSYAH
Suasana mediasi siswa kelas XII SMKN 2 Tebingtinggi, RRR, yang diduga dipecat secara semena-mena oleh sekolah. Mediasi ini dihadiri oleh pihak sekolah, anggota DPRD Tebingtinggi Komisi 3, dan orangtua siswa, Senin (18/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com,TEBINGTINGGI - Seorang siswa kelas XII SMK N 2 Tebingtinggi, RRR, diduga dipecat dari sekolahnya dengan alasan yang tidak jelas.

Mendapati hal itu, orangtuanya, Marolop Rajagukguk pun melaporkan kepala sekolah ke Polres Tebingtinggi.

"Kita udah lakukan langkah koordinasi mempertanyakan apa salah anak kita. Kita juga mediasi di Polres sama anggota DPRD Tebing. Tapi gak ada titik temu. Jadi kita putuskan menempuh jalur hukum," kata Marolop saat dihubungi Tribun Medan, Selasa (19/9/2023).

Marolop mengakui jika anaknya memiliki kehadiran (absensi) yang kurang.

Hanya saja, ia mempertanyakan, selain anaknya masih terdapat siswa yang absensinya lebih parah.

Namun, yang dipecat dari sekolah hanya anaknya.

Ia juga mempertanyakan kenapa sekolah tidak memberikan surat peringatan terlebih dahulu.

Bahkan malah langsung mengeluarkan anaknya dari sekolah.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan baginya.

"Pas saya tanya dan bicarakan sama anak saya, sebenarnya ada apa? Anak saya mengatakan masa saya langsung disuruh mencari sekolah lain. Berarti kan sudah dipecat itu. Kalau ada yang begini, maunya kan koordinasi dengan orangtua," katanya.

"Kemudian, anak saya juga sudah dihapus dari Dapodik. Kalau urusan Dapodik itu bukan semena-mena setahu saya. Memang anak saya ini pernah menerima SP 1, tapi itu dulu sudah lama sekali. Kedua engga ada, ini mungkin yang ketiga," ucapnya lagi.

Marolop juga menyebut, pihaknya dibantu anggota DPRD terkait, sudah melakukan mediasi bersama Kacabdis dan kepala sekolah.

Hanya saja tidak ada titik temu.

Setelah jalan mediasi dianggap tidak membuahkan solusi, Kepala Sekolah SMK N 2 Tebingtinggi, Rizki Hasanah Nasution pun dilaporkan oleh Marolop ke Polres Tebingtinggi.

"Ini sudah saya buat laporannya ke polisi. Nomornya LP/B/475/IX/2023/SPKT/Polres Tebingtinggi/Polda Sumut dengan dugaan tindak pidana perlindungan anak," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved