Mahira Dipastikan Minum Sianida

Berita Foto: Berdasarkan Hasil Penyidikan, Polisi Menyimpulkan Tewasnya Mahira Akibat Bunuh Diri

kematian mahasiswi Universitas Sumatra Utara (USU) Mahira Dinabila diduga aksi menghilangkan nyawanya sendiri dengan meminum racun sianida.

|
Berita Foto: Berdasarkan Hasil Penyidikan, Polisi Menyimpulkan Tewasnya Mahira Akibat Bunuh Diri - 19092023_KASUS_KEMATIAN_MAHASISWI_USU_DANIL_SIREGARjpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (dua kanan) bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa (dua kiri), sejumlah pakar dan beserta jajaran memberikan keterangan saat gelar kasus kematian mahasiswi USU, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (19/9/2023). Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan dan sejumlah pakar menyimpulkan berdasarkan penyelidikan dan barang bukti, kematian mahasiswi Universitas Sumatra Utara (USU) Mahira Dinabila diduga aksi menghilangkan nyawanya sendiri dengan meminum racun sianida karena depresi.
Berita Foto: Berdasarkan Hasil Penyidikan, Polisi Menyimpulkan Tewasnya Mahira Akibat Bunuh Diri - 19092023_KASUS_KEMATIAN_MAHASISWI_USU_DANIL_SIREGAR_6jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (dua kiri) bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa (kiri), Ahli Forensik dr Mistar Ritonga (dua kanan) beserta jajaran memberikan keterangan saat gelar kasus kematian mahasiswi USU, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (19/9/2023). Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan dan sejumlah pakar menyimpulkan berdasarkan penyelidikan dan barang bukti, kematian mahasiswi Universitas Sumatra Utara (USU) Mahira Dinabila diduga aksi menghilangkan nyawanya sendiri dengan meminum racun sianida karena depresi.
Berita Foto: Berdasarkan Hasil Penyidikan, Polisi Menyimpulkan Tewasnya Mahira Akibat Bunuh Diri - 19092023_KASUS_KEMATIAN_MAHASISWI_USU_DANIL_SIREGAR_3jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (kanan) bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa (kiri), sejumlah pakar dan beserta jajaran memberikan keterangan saat gelar kasus kematian mahasiswi USU, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (19/9/2023). Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan dan sejumlah pakar menyimpulkan berdasarkan penyelidikan dan barang bukti, kematian mahasiswi Universitas Sumatra Utara (USU) Mahira Dinabila diduga aksi menghilangkan nyawanya sendiri dengan meminum racun sianida karena depresi.
Berita Foto: Berdasarkan Hasil Penyidikan, Polisi Menyimpulkan Tewasnya Mahira Akibat Bunuh Diri - 19092023_KASUS_KEMATIAN_MAHASISWI_USU_DANIL_SIREGAR_1jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (dua kanan) bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa (dua kiri), sejumlah pakar dan beserta jajaran memberikan keterangan saat gelar kasus kematian mahasiswi USU, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (19/9/2023). Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan dan sejumlah pakar menyimpulkan berdasarkan penyelidikan dan barang bukti, kematian mahasiswi Universitas Sumatra Utara (USU) Mahira Dinabila diduga aksi menghilangkan nyawanya sendiri dengan meminum racun sianida karena depresi.
Berita Foto: Berdasarkan Hasil Penyidikan, Polisi Menyimpulkan Tewasnya Mahira Akibat Bunuh Diri - 19092023_KASUS_KEMATIAN_MAHASISWI_USU_DANIL_SIREGAR_2jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (dua kanan) bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa (dua kiri), sejumlah pakar dan beserta jajaran memberikan keterangan saat gelar kasus kematian mahasiswi USU, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (19/9/2023). Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan dan sejumlah pakar menyimpulkan berdasarkan penyelidikan dan barang bukti, kematian mahasiswi Universitas Sumatra Utara (USU) Mahira Dinabila diduga aksi menghilangkan nyawanya sendiri dengan meminum racun sianida karena depresi.
Berita Foto: Berdasarkan Hasil Penyidikan, Polisi Menyimpulkan Tewasnya Mahira Akibat Bunuh Diri - 19092023_KASUS_KEMATIAN_MAHASISWI_USU_DANIL_SIREGAR_5jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (kanan) bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa (kiri), sejumlah pakar dan beserta jajaran memberikan keterangan saat gelar kasus kematian mahasiswi USU, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (19/9/2023). Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan dan sejumlah pakar menyimpulkan berdasarkan penyelidikan dan barang bukti, kematian mahasiswi Universitas Sumatra Utara (USU) Mahira Dinabila diduga aksi menghilangkan nyawanya sendiri dengan meminum racun sianida karena depresi.
Berita Foto: Berdasarkan Hasil Penyidikan, Polisi Menyimpulkan Tewasnya Mahira Akibat Bunuh Diri - 19092023_KASUS_KEMATIAN_MAHASISWI_USU_DANIL_SIREGAR_4jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (dua kanan) bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa (dua kiri), sejumlah pakar dan beserta jajaran memberikan keterangan saat gelar kasus kematian mahasiswi USU, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (19/9/2023). Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan dan sejumlah pakar menyimpulkan berdasarkan penyelidikan dan barang bukti, kematian mahasiswi Universitas Sumatra Utara (USU) Mahira Dinabila diduga aksi menghilangkan nyawanya sendiri dengan meminum racun sianida karena depresi.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Ahli Forensik dr Mistar Ritonga beserta jajaran memberikan keterangan saat gelar kasus kematian mahasiswi USU, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (19/9/2023).

Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan dan sejumlah pakar menyimpulkan berdasarkan penyelidikan dan barang bukti, kematian mahasiswi Universitas Sumatra Utara (USU) Mahira Dinabila diduga aksi menghilangkan nyawanya sendiri dengan meminum racun sianida karena depresi.

Dalam kasus kematian Mahira, Polisi menyimpulkan mahasiswi USU yang ditemukan tewas pada 4 Mei lalu di kompleks Riviera, akibat bunuh diri menggunakan racun potas atau sianida. Racun sianida tersebut dibelinya melalui aplikasi online ke toko yang ada di Bogor, Jawa Barat.

Setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan selama tiga bulan sejak bulan Mei lalu sampai September 2023. Fathir mengemukakan, ada 33 orang saksi diperiksa, 5 diantaranya ahli toksikologi, ahli psikologi hingga ahli bahasa. Dari penyelidikan, racun dipesan pada 24 Maret 2023 dan dibayar melalui rekening virtual account bank swasta atas nama Mahira Dinabila.

Kemudian racun tiba ke alamat Kompleks Riviera pada tanggal 28 Maret dan dititipkan di pos sekuriti. Setelah itu racun diambil langsung oleh Mahira. Menurut keterangan petugas kepolisian, racun dibeli dengan harga Rp 54 ribu oleh Mahira. Ditempat yang sama, Ahli forensik Mistar Ritonga menjelaskan pihaknya telah mengautopsi jenazah Mahira pada 13 Mei.

Dari hasil otopsi tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik maupun seksual pada jasad Mahira Dinabila. Secara medis, kematian Mahira dinilai tidak wajar karena bukan meninggal karena penyakit, melainkan bunuh diri. Mistar pun menyimpulkan Mahira tewas karena lemas akibat meminum racun sianida yang diminumnya.

Kasubdit Laboratorium Forensik Polda Sumut AKBP Hendri Ginting menyatakan, dari hasil pemeriksaan cairan isi lambung, prakea dan hepar mengandung zat sianida. Kesimpulan ini didapat setelah tim Labfor menerima cairan lambung dan dua cairan lainnya dari tim yang mengotopsi jenazah.

Dari 3 barang bukti ini setelah kita analisa ketiganya mengandung sianida. Selain itu, Forensik juga memeriksa barang-barang yang ada di lokasi tewasnya Mahira diantaranya plastik, gelas berisi cairan coklat, mangkuk dan beberapa lainnya. Semua barang itu terdapat zat sianida.

(sir/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved