Polres Toba

Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 16 Pelaku, Komitmen Kapolres Toba Berantas Peredaran Narkoba

Satresnarkoba Polres Toba berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba selama kurun waktu sepekan di bulan September 2023.

Istimewa
Satresnarkoba Polres Toba berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba selama kurun waktu sepekan di bulan September 2023. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA - Satresnarkoba Polres Toba berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba selama kurun waktu sepekan di bulan September 2023.

Dari total kasus yang ditangani, terdapat 16 pelaku yang telah ditangkap dan sedang menjalani proses penyidikan.

Kapolres Toba, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, mengungkapkan bahwa 16 tersangka yang diamankan memiliki status sebagai pengedar dan pengguna narkoba yang sering beroperasi di beberapa wilayah Kabupaten Toba.

"Semuanya adalah laki-laki dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Bungaran Samosir.

Lebih lanjut, Bungaran menjelaskan bahwa dari 16 tersangka tersebut, DELAPAN di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan methamfetamin atau sabu, dengan inisial HSP, EH alias Labuso, JN, BVS, R, DRR, RPB, dan ZM.

Sementara DELAPAN tersangka lainnya terlibat dalam penggunaan dan peredaran ganja, dengan inisial APS, DH, AB, LB, KN, DJP, JNS, dan AKSWP.

"Dalam penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat bruto 16,62 gram dan ganja seberat bruto 109,87 gram dari para tersangka,"terangnya.

Komitmen Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb, dalam memberantas peredaran narkoba tampaknya membuahkan hasil.

Semuanya dimulai dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Toba.

Dalam menghadapi masalah narkoba ini, Kapolres Toba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Ia juga mengingatkan betapa pentingnya peran orang tua sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak mereka.

Menurut Kapolres, deteksi dini sangat penting untuk mencegah anak-anak terjebak dalam kecanduan narkoba.

"Oleh karena itu, jika ada informasi sekecil apapun, diharapkan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, baik melalui Hotline 110 di Command Center Polres Toba maupun dengan menghubungi Polsek terdekat. Demikianlah himbauan dari Kapolres," pungkas Kasi Humas.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved