Konflik Pulau Rempang

Tawaran Menggiurkan Menteri ATR/BPN Untuk Warga Pulau Rempang, Hadi Tjahjanto: Lahan 500 M Persegi

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto memberi tawaran yang menggiurkan bagi warga Rempang, Kota Batam, k

Kolase Tribun Medan/HO
foto ilustrasi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat membagikan sertifikat tanah di Medan dan Pulau Rempang 

Meski begitu ia meminta pemerintah membedakan mana orang yang menggarap lahan dan penduduk sekitar.

Penyelesaiannya kata Taba jelas harus berbeda di mana pemerintah harus memanusiakan masyarakat adat.

Bantah Pernyataan Menteri Agraria

Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar membantah pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.

Hadi sebelumnya menyebut bahwa masyarakat yang tinggal di Pulau Rempang tidak memiliki sertifikat.

Taba Iskandar membantah tegas pernyataan tersebut.

Ia pun memberikan sindiran apabila warga Rempang sampai tak punya sertifikat menjadi kesalahan pihak mana.

Sebab menurutnya selama ini wilayang Rempang masuk ke dalam administrasi kerjaan Riau Lingga.

Di mana pemerintahan tersebut berdiri sebelum ada pemerintahan Republik Indonesia.

(*/ Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved