Konflik Pulau Rempang
Tawaran Menggiurkan Menteri ATR/BPN Untuk Warga Pulau Rempang, Hadi Tjahjanto: Lahan 500 M Persegi
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto memberi tawaran yang menggiurkan bagi warga Rempang, Kota Batam, k
Meski begitu ia meminta pemerintah membedakan mana orang yang menggarap lahan dan penduduk sekitar.
Penyelesaiannya kata Taba jelas harus berbeda di mana pemerintah harus memanusiakan masyarakat adat.
Bantah Pernyataan Menteri Agraria
Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar membantah pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.
Hadi sebelumnya menyebut bahwa masyarakat yang tinggal di Pulau Rempang tidak memiliki sertifikat.
Taba Iskandar membantah tegas pernyataan tersebut.
Ia pun memberikan sindiran apabila warga Rempang sampai tak punya sertifikat menjadi kesalahan pihak mana.
Sebab menurutnya selama ini wilayang Rempang masuk ke dalam administrasi kerjaan Riau Lingga.
Di mana pemerintahan tersebut berdiri sebelum ada pemerintahan Republik Indonesia.
(*/ Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menteri-atr-pulau-rempang-tribunmedan.jpg)