Perampokan

Rampok Uang Milik Purnawirawan TNI, Hendro Simamora Cacat Dibikin Polisi

Hendro Herianto Simamora, tersangka perampok purnawirawan TNI cacat dibikin polisi usai ditangkap

|

Perampok Purnawirawan TNI Cacat Dibikin Polisi, Jalan Terpaksa Dituntun

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Hendro Herianto Simamora, perampok purnawirawan TNI cacat dibikin polisi.

Kaki kiri pelaku terpaksa ditembak, karena melawan saat ditangkap.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, pelaku sebelumnya beraksi di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan pada Selasa (15/8/2023) malam.

Adapun korbannya, Lanjonon, merupakan purnawirawan TNI. 

"Pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil," kata Zikri kepada Tribun-medan.com, Senin (18/9/2023).

Zikri mengatakan, kronologis perampokan bermula saat pelaku yang merupakan warga Komplek Lama, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan ini membuntuti korban yang baru saja keluar dari bank. 

Setelah korban berhenti, pelaku kemudian melemparkan pecahan busi ke kaca mobil korban hingga pecah.

Di saat itu, pelaku langsung mengambil sejumlah uang dari dalam mobil korban dan membawanya pergi.

"Uang yang diambil pelaku sebanyak Rp 150 juta," kata Zikri.

Zikri menyampaikan, korban yang tidak terima dengan aksi pelaku langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku kemudian ditangkap di kawasan Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, pada Rabu (30/8/2023) lalu.

Ketika ditangkap, saat itu pelaku sedang ingin melakukan aksinya kembali dengan mengincar korbannya yang keluar dari bank.

"Karena kemaren saat melakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan jadi kita berikan tindakan tegas terukur," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved