Polres Simalungun

Polres Simalungun Bersama Polsek Perdagangan Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Personel Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan meringkus seorang terduga pengedar narkoba berinisial HM (37) di Huta II, Perdagangan, Jumat

Istimewa
Personel Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan meringkus seorang terduga pengedar narkoba berinisial HM (37) di Huta II, Perdagangan, Jumat (15/9/2023) kemarin 

Polres Simalungun Bersama Polsek Perdagangan Ringkus Seorang Pengedar Sabu

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Personel Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan meringkus seorang terduga pengedar narkoba berinisial HM (37) di Huta II, Perdagangan, Jumat (15/9/2023) kemarin.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, dari warga Nagori Panombeian Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun tersebut diamankan barang bukti berupa 6,79 gram sabu.

"Dalam penanganan peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun, jajaran Polres Simalungun bekerja secara extraordinary," ungkapnya, Senin (18/9/2023).

AKBP Ronald FC Sipayung menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan warga kepada tim dari Satresnarkoba Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan. Informasi tersebut mengarah ke sebuah rumah di Huta II yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

"Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memperoleh informasi yang akurat, penggerebekan dilakukan dengan didampingi oleh Gamot setempat," jelasnya.

Saat digerebek, dari HM tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 31 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 6,79 gram. Selain itu, juga disita sejumlah barang bukti lainnya termasuk set bong, kaca pirex, timbangan digital, kotak pensil warna biru muda, satu unit HP Samsung lipat warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp372.000.

Saat diinterogasi HM mengaku bahwa sabu tersebut didapatkannya dari seorang laki-laki di daerah Lima Puluh Kabupaten Batubara.

"Setelah itu, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Melalui kesempatan ini, Ronald mengaku sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi kepada kepolisian. Untuk itu dia menyatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus mencari sumber utama sabu-sabu tersebut.

"Kami akan terus bekerja keras dan tidak akan pernah luntur dalam semangat memberantas narkoba. Bagi siapa saja yang memiliki informasi mengenai penyalahgunaan dan penyebaran narkoba, harap segera laporkan. Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved