Polres Humbahas

Polres Humbahas Berhasil Tangkap 5 Pria Penyalahguna Narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas kembali sukses dalam upaya pemberantasan narkotika, Sabtu (16/09/2023) sekitar pukul 22.35 WIB.

Istimewa
Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas kembali sukses dalam upaya pemberantasan narkotika, Sabtu (16/09/2023) sekitar pukul 22.35 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, HUMBAHAS - Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas kembali sukses dalam upaya pemberantasan narkotika, Sabtu (16/09/2023) sekitar pukul 22.35 WIB.

Di mana petugas menangkap lima pria dewasa asal Tapanuli Utara yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan di Desa Nagasaribu IV, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, tepatnya di SPBU Ngasaribu.

Kelima pria ini, dengan inisial JA, RI, AL, NL, dan NL, semuanya merupakan warga Kabupaten Tapanuli Utara.

Awalnya, JA dan RI didapati memiliki narkotika jenis shabu.

Namun, penyelidikan lebih lanjut melibatkan tiga orang lainnya, yaitu AL, NL, dan NL.

Kapolres Humbahas, Hary Ardianto mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh tim Sat Reserse Narkoba dari masyarakat terkait lima pria dewasa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Setelah penangkapan, tim Sat Reserse Narkoba Polres Humbahas membawa kelima pria dewasa tersebut beserta barang bukti ke Polres Humbahas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebanyak 1.31 gram.

satu lembar kertas berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor (bruto) sebanyak 1.55 gram. Satu buah kotak rokok gudang garam.

Satu) buah kaca pirex, satu unit sepeda motor merek beat dengan nomor polisi 6909 BJ, satu unit handphone merek Realme warna hitam.

Satu unit handphone merek Realme warna hijau toska, satu unit handphone merek Vivo warna biru toska, satu unit handphone merek Vivo warna biru metalik.

"Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kelima pria dewasa tersebut akan tetap diamankan di Polres Humbahas beserta barang bukti yang berhasil disita. Kapolres Humbahas menegaskan komitmen mereka dalam memberantas narkotika di wilayah Humbahas dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkotika demi kebahagiaan keluarga," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved