Kisruh di SMP Negeri 15 Medan

Kepala SMP Negeri 15 Medan Dituding Lakukan Pungli, Tiurmaida Situmeang: Tidak Ada

Kepala SMP Negeri 15 Medan, Tiurmaida Situmeang buka suara atas tuduhan terhadap dirinya yang disebut bermulut kotor dan zalim

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN
Mediasi antara guru dan kepala sekolah SMP Negeri 15 Medan, dengan kepala bidang SMP Dinas Pendidikan Medan, Minggu (17/9/2023). 

Sehingga, sambungnya, situasi belajar mengajar tidak kondusif. 

"Hal itu membuat siswa-siswi rusuh. Sejak itu saya membuat surat penjelasan bagi setiap guru, tapi tidak diindahkan, jadi saya buat surat teguran," katanya. 

Soal tudingan dirinya melakukan pungli di kantin dan koperasi, Tiurmaida juga membantahnya. 

Kata Tiur, memang dia ada memberlakukan pengutipan uang dari kantin.

Alasannya, uang yang dikutip itu merupakan uang sewa. 

"Sewa kantin itu selama saya (menjabat) dari bulan tiga hingga bulan enam di sini tidak ada kejelasan, sehingga pada tahun ajaran baru saya mau buat itu jadi lebih berarti," ungkapnya.

Setelah dirinya mengutip uang dari kantir, duit yang terkumpul katanya untuk pembayaran sampah.

Kemudian, uang dari kantin itu untuk beli air minum guru dan siswa yang ikut ekstra kurikuler. 

"Jadi wajar toh kalau itu kita balikkan ke situ, bahkan air minum guru dan anak yang ikut ekstra kurikuler juga berasal dari situ. Selama ini uang kantin yang dikelola koperasi tidak jelas peruntukannya, sehingga saya berinisiatif untuk melakukan perubahan, bahkan ada mural yang digambar di tangga sekolah juga uangnya dari situ," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, OK Zulfani Anhar mengatakan, kunjungannya ke SMP Negeri 15 Medan untuk melakukan mediasi antara guru dan kepala sekolah. 

"Kedatangan kami hari ini mengklarifikasi, bahwasanya sebenarnya sejak jauh hari permasalahan kepala sekolah dengan para guru sudah selesai. Kita sebagai Dinas Pendidikan Kota Medan sudah melaksanakan pembinaan, berupa mediasi mempertemukan guru dengan kepala sekolah," ujar OK.

Hasil pertemuan itu, semua pihak diberi teguran.

Baik guru maupun kepala sekolah. 

"Untuk dugaan yang lain kita harus dalami, karena baru juga kita baca ya, sesuai prosedur investigasi," katanya.

Disanksi Teguran

Kepala SMP Negeri 15 Medan, Tiurmaida Situmeang, yang disebut oleh sejumlah guru bermulut kotor, dan kerap melakukan intimidasi serta menahan gaji guru cuma dijatuhi sanksi teguran tertulis saja.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved