Kepala Desa Pecandu Sabu
Gemar Isap Sabu, Habibullah Harahap, Kades Simataniari Kabur saat Ditangkap, Nyerah Masuk Gang Buntu
Gemar isap sabu, Kepala Desa Simataniari, Habibullah Harahap kabur saat akan ditangkap polisi. Menyerah masuk gang buntu
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Habibullah Harahap, Kepala Desa Simataniari, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara selama ini diduga gempar isap sabu.
Karena ulahnya itu, kini Habibullah Harahap menginap di sel Polres Padangsidimpuan.
Menurut informasi, penangkapan Habibullah Harahap ini berlangsung pada Sabtu (16/9/2023) kemarin.
Saat itu, Habibullah Harahap baru saja melakukan transaksi di kawasan Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Warga Jawa Timur Dua Kali Selundupkan Sabu Via Sungai Asahan, Aksi Ketiga Gagal Diupah Rp 50 Juta
Lalu, polisi yang sudah mengintai pelaku kemudian hendak melakukan penangkapan.
Namun Habibullah Harahap justru hendak melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza BB 1334 RB.\
Sialnya, saat akan kabur, Habibullah masuk ke gang buntu.
Karena sudah terkepung, Habibullah kemudian menyerahkan diri.
Baca juga: Peran Licik AKP Andri Gustami Dalam Kasus Narkoba Fredy Pratama, Jadi Orang Spesial Pengantar Sabu
"Barang bukti yang kami amankan berupa satu paket sabu seberat 0,3 gram dibungkus plastik bening," kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, Senin (18/9/2023).
Dudung mengatakan, Kepala Desa Simataniari ini mengaku memperoleh sabu dari lelaki bernama Gayo.
Namun, Gayo tak berhasil ditangkap polisi.
"Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Dudung.
Atas perbuatannya, Habibullah Harahap terancam Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara (tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Desa-Simataniari-Kecamatan-Pahae-Julu-Kabupaten-Tapanuli-Selatan.jpg)