Kepala Desa Pecandu Sabu

Gemar Isap Sabu, Habibullah Harahap, Kades Simataniari Kabur saat Ditangkap, Nyerah Masuk Gang Buntu

Gemar isap sabu, Kepala Desa Simataniari, Habibullah Harahap kabur saat akan ditangkap polisi. Menyerah masuk gang buntu

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Kepala Desa Simataniari, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Selatan bernama Habibullah (42), ditangkap Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan karena memiliki Narkotika jenis sabu-sabu. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Habibullah Harahap, Kepala Desa Simataniari, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara selama ini diduga gempar isap sabu.

Karena ulahnya itu, kini Habibullah Harahap menginap di sel Polres Padangsidimpuan.

Menurut informasi, penangkapan Habibullah Harahap ini berlangsung pada Sabtu (16/9/2023) kemarin.

Saat itu, Habibullah Harahap baru saja melakukan transaksi di kawasan Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Baca juga: Warga Jawa Timur Dua Kali Selundupkan Sabu Via Sungai Asahan, Aksi Ketiga Gagal Diupah Rp 50 Juta

Lalu, polisi yang sudah mengintai pelaku kemudian hendak melakukan penangkapan.

Namun Habibullah Harahap justru hendak melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza BB 1334 RB.\

Sialnya, saat akan kabur, Habibullah masuk ke gang buntu.

Karena sudah terkepung, Habibullah kemudian menyerahkan diri. 

Baca juga: Peran Licik AKP Andri Gustami Dalam Kasus Narkoba Fredy Pratama, Jadi Orang Spesial Pengantar Sabu

"Barang bukti yang kami amankan berupa satu paket sabu seberat 0,3 gram dibungkus plastik bening," kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, Senin (18/9/2023).

Dudung mengatakan, Kepala Desa Simataniari ini mengaku memperoleh sabu dari lelaki bernama Gayo.

Namun, Gayo tak berhasil ditangkap polisi.

"Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Dudung.

Atas perbuatannya, Habibullah Harahap terancam Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara (tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved