Berita Viral
NASIB Abang Long 'Pahlawan' Rempang yang Berani Lawan Perintah Kapolres hingga 26 Orang Ditahan
Sosok Abang Long yang memimpin unjuk rasa penggusuran Rempang di Batam Kepri menjadi perhatian publik.
Meski penahanan terhadap delapan warga Rempang dikabulkan, Nugroho menyebut mereka tetap harus memenuhi beberapa syarat.
Di antaranya, wajib lapor seminggu 2 kali, tidak boleh keluar dari wilayah Batam, dan tidak boleh mengulangi tindak pidana lagi.
"Syarat tersebut harus ditaati dan dipenuhi. Jangan dilanggar mengingat kami telah kabulkan penangguhan penahanan," ujar Kapolresta Barelang ini.
43 Orang Diamankan
Sebelumnya, polisi mengamankan 43 orang secara keseluruhan terkait demo Rempang di BP Batam yang berujung ricuh, Senin (11/9/2023).
Dari jumlah itu, sembilan orang di antaranya dipulangkan. Sedangkan 34 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, warga yang ditangkap saat unjuk rasa di Kantor BP Batam, baik oleh Polda dan Polres, sebanyak 43 orang.
Namun dalam pemeriksaan 1x24 jam, sembilan orang tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka.
"Jadi yang saat ini ditetapkan tersangka yakni 26 orang di Polresta Barelang dan delapan orang berada di Polda Kepri," kata Pandra.
Ia menjelaskan dari 34 orang yang ditetapkan tersangka, hanya lima orang yang merupakan warga asli Rempang dan Galang.
Sementara selebihnya merupakan warga di luar Rempang.
"Dari hasil pengembangan penyidik terhadap semua warga yang ditangkap dan diamankan oleh polisi, mereka mengaku terprovokasi setelah melihat di media sosial yang tidak jelas sumbernya," kata Pandra.
Ia mengatakan, polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap aksi yang terjadi beberapa hari lalu.
"Kita imbau masyarakat jangan sampai terikut-ikut, apalagi terprovokasi dengan berita yang belum jelas sumbernya," ujarnya.
Untuk para tersangka, akan dikenakan pasal 212 KUHPidana dan atau Pasal 213 KUHPidana dan atau Pasal 214 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(*/tribun-medan.com)
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
| AKBP Basuki Belum Pasti Jadi Tersangka, Kamar Hotel 210 Jadi Saksi Bisu Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
| Motif Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro Kiano, Usai Ditangkap Pelaku Pilih Akhiri Hidup di Sel Tahanan |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki Terancam DIpecat di Sidang Etik, Menguak Penyebab Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Abang-Long.jpg)