Kasus Narkoba
Lagi Asyik Nyabu, Warga Desa Sibuea Ini Pucat saat Digerebek Polisi
Seorang pria berinisial RMSS ketahuan nyabu di dalam rumah. Saat digerebek pelaku pucat pasi
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BALIGE - Lagi asyik nyabu di dalam rumah, pria berinisial RMSS (28) digerebek polisi.
Saat digerebek polisi di kediamannya yang ada di Desa Sibuea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, RMSS tak berkutik.
Ia panik dan ketakutan.
Barang bukti sabu dan alat isap tergeletak di dalam rumah, ketika polisi masuk melakukan penggeledahan.
Baca juga: Peran Licik AKP Andri Gustami Dalam Kasus Narkoba Fredy Pratama, Jadi Orang Spesial Pengantar Sabu
"Barang bukti berupa sebuah bong atau alat isap sabu, sebuah kaca pireks berisikan diduga narkoba jenis sabu bekas pakai, 3 buah plastik klip bekas pakai dan 2 buah mancis," kata Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, Minggu (17/9/2023).
Bungaran mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (15/9/2023) sekira pukul 21.30 WIB atas laporan warga.
Saat itu, warga mengetahui bahwa pelaku lagi mengonsumsi narkoba di rumahnya.
Mendapat laporan itu, polisi pun datang ke lokasi.
Baca juga: Polres Palas Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar Sibuhuan, Sabu Seberat 6,15 Gram Diamankan
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman pelaku.
Saat ini, pelaku sudah ditahan polisi.
Polisi masih mengembangkan dari mana asal usul narkoba tersebut.(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/digerebek-nyabu.jpg)