Operasi Tangkap Tangan
Kabar OTT Kasat Lantas Polres Belawan oleh Paminal Mabes Polri, AKP Pittor: Aku Lagi di Pesta
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom kabarnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Mabes Polri.
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Mabes Polri.
Kabar ini santer beredar setelah Tim Paminal Mabes Polri mendatangi Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (15/9/2023) kemarin.
Namun, kabar ini dibantah oleh AKP Pittor Gultom.
Katanya, ia sendiri sedang berada di satu acara pesta.
Baca juga: Dikatai Maling Rp 100 Juta, AKBP Josua Tampubolon Laporkan Roida Tampubolon
"Aku lagi di pesta. Tidak betul itu. Mana ada OTT," kata Pittor, Sabtu (16/9/2023) malam.
Pittor mengatakan, memang petugas Paminal Mabes Polri sempat menyambangi Polres Pelabuhan Belawan.
Namun, kata dia, kedatangan petugas Paminal Mabes Polri itu untuk melakukan supervisi kegiatan yang berjalan di Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan.
"Memang ada datang tim Mabes, tapi biasanya itu pemeriksaan, tidak ada OTT," pungkasnya.
Baca juga: AKBP Josua Tampubolon Sebut Kepala UPT Samsat tak Mau Melapor Setelah Penggelapan Pajak Terungkap
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membantah kabar yang menyebutkan bahwa Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom terjaring OTT.
"Tidak ada OTT. Itu tugas rutin biasa dari Propam dalam rangka supervisi," kata Hadi.
Hadi bilang, saat ini AKP Pittor Gultom masih bertugas seperti biasa, bukan dikurung di Bid Propam Polda Sumut seperti kabar yang beredar.
"Sama seperti yang dilakukan Inspektorat atau Satker yang bertugas dalam bidang pengawasan. Kasat lantas tugas seperti biasa, kegiatan operasi zebra," katanya.
Baca juga: AKBP Josua Tampubolon Akui Tahu Bripka Arfan Saragih Gelapkan Pajak, Tapi Kasusnya tak Tuntas
Kasus Penjualan Limbah
Informasi lain diperoleh Tribun-medan.com, kedatangan Tim Paminal Mabes Polri ini diduga bukan untuk menangkap AKP Pittor Gultom.
Namun, kabar menyebutkan, kedatangan Tim Paminal Mabes Polri ini karena perkara atas laporan LP/B/532/VIII/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, soal kasus penggelapan.
Dalam perkara ini, seorang pria bernama Cien Siong dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan.
Baca juga: Beredar Potret Bripka David Sitompul Saat Hormat Bendera Usai Dipukul AKBP Reinhard Nainggolan
Cien Siong adalah pemilik UD Bintang Berlian.
Ia terlibat sengketa dengan PT Karya Anugerah Sejati Pratama.
Ceritanya, Cien Siong memiliki usaha yang berdiri di atas lahan milik Tjipto Amat di Jalan Pulai Sumbawa KIM II, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Lahan tempat usaha Cien Siong itu statusnya sewa.
Baca juga: Kompolnas Minta Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Dairi, Bripka David Tolak Permintaan Atasan
Di lahan yang sama, berdiri usaha PT Karya Anugerah Sejati Pratama.
Belakangan, sopir di PT Karya Anugerah Sejati Pratama kabarnya melaporkan Cien Siong atas tuduhan penjualan limbah dari UD Bintang Berlian.
Karena kasus ini pula, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.
Bahkan, dalam perkara ini, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon dituding mengintervensi Cien Siong agar tidak memakai jasa pengacara.
Sehingga, pengacara Cien Siong bernama Pahala Sitorus tidak terima dan melaporkan masalah ini ke Propam.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Pelabuhelawan.jpg)