Hubungan Terlarang

Bercinta 4 Hari Berturut-turut, Pria Ini Tuntut Wanita Tuan Rumah Usai Terpapar Penyakit Kelamin

Seorang pria terpapar penyakit kelamin usai melakukan hubungan terlarang dengan wanita tuan rumah

Tayang:
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Array A Argus
eva.vn
Foto ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Seorang pria bernama Xiao Wang (26) terpapar penyakit kelamin usai nekat melakukan hubungan terlarang dengan wanita tuan rumah yang usianya terpaut lebih tua tujuh tahun.

Setelah terpapar penyakit kelamin setelah bercinta 4 hari berturut-turut, Wang pun menuntut wanita tuan rumah bernama Yu itu.

Dikutip tribun-medan.com dari eva.vn, perkenalan Wang dan Yu bermula saat pemuda tersebut merantau dari kampung halamannya dan bekerja di Shenyang, Liaoning, Tiongkok.

Setibanya di Shenyang, Wang mencari tempat tinggal.

Baca juga: Suami Pergoki Istri Bersiap-siap Bercinta dengan Pria Lain, Sang Istri Menangis Minta Maaf

Ia pun menemukan rumah sewa milik Yu.

Lalu, Wang pun tinggal di rumah Yu, karena merasa cocok dan harganya juga pas dengan kemampuan Wang. 

Setelah tinggal di rumah Yu, Wang mulai tertarik dengan wanita tuan rumah.

Keduanya pun menjalin hubungan terlaran. 

Tak kuasa mengatasi pesona wanita yang lebih tua itu, Wang pun tidur dengan sang tuan rumah.

Tak tanggung-tanggung, dalam 4 hari, mereka berhubungan seks sebanyak 3 kali tanpa menggunakan alat pengaman apapun.

Baca juga: Kepergok Pramugari Bercinta di Toilet Pesawat, Pasutri Ini Diteriaki Seluruh Penumpang

Beberapa waktu kemudian, Wang menemukan tanda-tanda aneh di area pribadinya.

Melalui pemeriksaan di rumah sakit, Wang didiagnosis dokter positif mengidap virus HPV penyebab kutil kelamin.

Ia pun mengira Yu lah yang menularkannya.

Setelah menerima hasil dari dokter, Wang terkejut karena tidak menyangka wanita pemilik rumah tersebut bisa tertular virus HPV.

Saat berhubungan seks, Wang tidak mendeteksi sesuatu yang aneh pada tubuh Yu.

Mengalami kecemasan dan rasa tidak aman akibat infeksi HPV, Wang mengajukan gugatan terhadap Yu.

Baca juga: Suami Ketahuan Selingkuh Dengan Nenek-nenek, Istri Balas Dendam Bercinta dengan Pria Lain di Kamar

Dalam permohonannya, pria berusia 26 tahun itu menuntut kompensasi sebesar 30 ribu yuan (lebih dari Rp 60 juta) karena Yu telah mempengaruhi tubuh dan pikirannya.

Wanita pemilik rumah itu pun membela diri dengan mengatakan bahwa Wang lah yang secara aktif meminta “itu” kepadanya.

“Sebelumnya, saya tidak pernah mengidap penyakit menular seksual. Saat saya pergi ke dokter untuk mempersiapkan kehamilan, dokter memberitahu saya bahwa saya menderita peradangan ginekologi,” kata Yu mengaku.

Ia kemudian meresepkan obat sendiri untuk mengobati peradangan ginekologi dan sembuh.

Baca juga: Suami Ketahuan Selingkuh Dengan Nenek-nenek, Istri Balas Dendam Bercinta dengan Pria Lain di Kamar

Usai berhubungan seks dengan Wang, wanita itu sempat menjalani tes namun hasil penyakit menular seksualnya semuanya negatif.

"Wang positif HPV tidak ada hubungannya dengan saya. Penularan HPV tidak hanya melalui hubungan seksual ," bantah Yu.

Pengadilan menyatakan bahwa penggugat dan tergugat sama-sama berusia di atas 18 tahun, mempunyai kesadaran penuh dan berhak memutuskan hubungan seksual, serta dapat mengetahui akibat dari berhubungan seks tanpa menggunakan kondom.

Namun, dalam kasus ini Wang tidak menggunakan pengamanan. 

Baca juga: Minum Obat Kuat Tiap Bercinta dengan Wanita Kaya, Pria Ini Kehilangan Fungsi Kejantanannya

Tidak ada hubungan paksa antara kedua orang tersebut dalam kasus ini, sehingga tidak cukup untuk meyakini bahwa Yu adalah penyebabnya.

Oleh karena itu, tidak ada dasar untuk menyelesaikan klaim kompensasi Wang.

Pengadilan menolak permohonan Wang dan mengakhiri persidangan.

Sebagai informasi, HPV adalah virus yang menyebabkan papiloma pada manusia.

Penyakit ini ditularkan melalui hubungan seksual atau berbagi benda yang digunakan oleh orang yang terinfeksi virus.

Virus akan masuk ke dalam tubuh orang sehat melalui luka terbuka.

Jika tidak diobati, virus HPV dapat menyebabkan kanker penis, vagina, dan leher rahim. (cr32/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved