Pencabulan
Update Kasus Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Pemimpin Ponpes, Polisi: 13 Saksi Diperiksa
Modus Banyak Kutu, Pemilik Ponpes di Langkat Diduga Lecehkan Santriwati: Saya Masukkan Tangan
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Pada tanggal 3 September 2023 lalu, pemerintah setempat juga sudah menggelar pertemuan dengan pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial K (35) bergelar Licentiate (LC).
"Pihak korban sebelumnya sudah melaporkan kepada tokoh masyarakat di sini, dan sudah ada pertemuan kemarin," ujar warga sekitar bernama Khairul, Jumat (8/9/2023).
Tak hanya itu, dalam pertemuan pemilik ponpes diminta untuk keluar dari kampung tersebut selama satu tahun.
"Namun hingga saat ini dia (pemilik ponpes) tidak mau, tidak tau apa alasannya," ujar Khairul.
Bahkan Khairul menambahkan, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik ponpes, bukan baru terjadi kali ini saja.
"Anak kawan saya itu yang juga menjadi korban sudah Aliyah (SMA) pada waktu. Tapi ya itulah, mereka tetap menutupinya," ujar Khairul.
Sementara itu, K pemilik ponpes yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual saat ditemui wartawan menjelaskan alasan mengapa dirinya tak mau pergi dari kampung tersebut.
"Satu tahun saya mau diusir. Jangankan setahun, satu malam aja saya mau meninggalkan pondok pesantren ini, kepala ini penang pak. Ada maling, ada santri yang kabur, kalau program gak jalan bagaimana. Satu tahun tutup lah pondoknya kalau saya diusir," ujar K.
Ia pun pasrah jika dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Mereka bilang mau dilaporkan ke polisi, silahkan. Saya udah minta sampai nangis pun kalau seperti itu hasilnya terserah saya bilang. Saya mengungkapkan apa yang saya utarakan, tidak ada pelecehan," ujar K.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salahsatu pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
"Setelah menerima laporan, Unit PPA Polres Langkat langsung ke TKP. Dan hari ini masih dalam rangka pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan ini sedang berlangsung," ujar Yudianto.
Adapun laporan yang dimaksud ialah dengan nomor polisi LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 September 2023.
Adapun korbannya berinisial NW yang masih duduk kelas 2 Tsanawiyah (SMP).
| Pelaku Pencabulan HA Kini Jadi Anggota DPRD dan Dilantik, Pengacara Korban Cabul Angkat Bicara |
|
|---|
| Akhirnya Pelaku yang Cabuli Murid Kelas 3 SD di Langkat Ditangkap |
|
|---|
| Anak 9 Tahun yang Diduga Dicabuli Tetangga di Langkat Dibully Teman Sekolah hingga Nilai Anjlok |
|
|---|
| Pria Ditangkap karena Lecehkan Kekasihnya di Sidikalang, Korban dan Pelaku Baru 6 Bulan Pacaran |
|
|---|
| Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemilik-ponpes-yang-diduga-melakukan-pelecehan-seksual-terhadap-santriwati_.jpg)