Berita Viral

PILU Bocah SD Buta Permanen, Matanya Dicolok Kakak Kelas Pakai Tusuk Bakso, Awalnya Dipalak

Tak berselang lama, korban ditarik oleh diduga kakak kelasnya menuju ke sebuah lorong yang berada di antara ruang guru dan pagar sekolah.

Tayang:
Instagram
PILU Bocah SD Buta Permanen, Matanya Dicolok Kakak Kelas Pakai Tusuk Bakso, Awalnya Dipalak 

TRIBUN-MEDAN.com - Pilu bocah SD buta permanen, matanya dicolok kakak kelas pakai tusuk bakso.

Mata kanan SA (8) mengalami buta permanen akibat ulah kakak kelasnya di salah satu SD di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Mata kanan bocah kelas 2 SD ini tak lagi bisa melihat lantaran dicolok dengan tusuk bakso.

ilustrasi
Ilustrasi bully (Thinkstock)

Samsul Arif (36) ayah korban telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Gresik.

Meminta pertanggungjawaban, karena putrinya mengalami kebutaan.

Samsul menceritakan awal mula peristiwa pahit itu.

Saat itu pada hari Senin (7/8/2023) lalu putrinya masuk sekolah. Ada acara lomba-lomba 17 Agustus.

Baca juga: VIRAL Dokter Gadungan Ternyata Cuma Lulus SMA, Perawat Curiga Susanto Grogi Lakukan Operasi Sesar

Tak berselang lama, korban ditarik oleh diduga kakak kelasnya menuju ke sebuah lorong yang berada di antara ruang guru dan pagar sekolah.

Di lorong tersebut, korban dimintai uang jajan secara paksa atau dipalak.

"Anak saya tidak mau, wajah anak saya ditutupi tangan kemudian dicolok tusuk bakso itu. Dicolok-colokkan dari atas ke bawah kena bagian mata kanan anak saya. Anak saya takut membasuh matanya dengan air, dan mengusapnya dengan seragam," tambah Samsul.

Kondisi SA saat ditemui di rumahnya, Jumat (15/9/2023)
Kondisi SA saat ditemui di rumahnya, Jumat (15/9/2023) (TribunJatim.com/ Willy Abraham)

Saat itu, kata Samsul, ada luka sedikit. Dia melihat seragam anaknya ada bekas darah. Saat pulang sekolah, lanjut Samsul, ia mendapat keluhan dari putrinya bahwa mata kanannya tidak bisa melihat.

"Langsung saya bawa ke Rumah Sakit Cahaya Giri yang berada di Bringkang, Menganti. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit RSMM Jawa Timur hingga akhirnya dirujuk lagi ke RSUD dr Soetomo Surabaya demi anak saya," kata Samsul.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD Dr Soetomo, diketahui ada kerusakan pada syaraf mata kanan putrinya. Hal itu membuat mata kanan putrinya tidak bisa melihat. Samsul pun geram. Tak terima putrinya yang rajin belajar itu mengalami kebutaan.

Baca juga: SOSOK Komedian Senior yang Juga Bintangi Film Dewasa Kramat Tunggak yang Viral

"Anak saya mengalami buta permanen, saya datang ke sekolah, saya tidak terima untuk mencari tahu siapa pelakunya. Anak saya nggak tau siapa nama pelakunya, tapi tau wajahnya saja. Saya minta CCTV katanya tidak ada rekaman CCTV. Dipersulit. Saya laporkan ke Polres Gresik," kata Samsul.

Samsul pun melaporkan kejadian bocah SD alami buta permanen tersebut ke Polres Gresik pada 28 Agsustus 2023 lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, telah menerima laporan tersebut. Saat ini masih dalam proses penyelidikan.

PILU Bocah SD Buta Permanen, Matanya Dicolok Kakak Kelas Pakai Tusuk Bakso, Awalnya Dipalak
PILU Bocah SD Buta Permanen, Matanya Dicolok Kakak Kelas Pakai Tusuk Bakso, Awalnya Dipalak

"Kami masih memeriksa beberapa saksi," ujarnya.

Kasus serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Seorang guru SD syok muridnya ngadu diikat ayah di batu.

Ternyata perlakuan ayah murid SD itu sungguh tak pantas.

Sudah berusia 71 tahun, ayah murid SD itu tega berbuat kejam karena nafusnya.

Baca juga: SOSOK Komedian Senior yang Juga Bintangi Film Dewasa Kramat Tunggak yang Viral

Pria berusia 71 tahun itu berinisial S, warga Kabupaten OKU Selatan (OKUS), Sumatera Selatan.

S tega merudapaksa anak kandungnya yang baru berusia 10 tahun.

Terhitung sudah tiga kali, pelaku mengagahi darah dagingnya sendiri.

Bahkan salah satu aksi pelaku tega mengikat korban di batu.

Aksi pelaku terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa itu ke gurunya di sekolah.

S tega merudapaksa anak kandungnya yang baru berusia 10 tahun.

Terhitung sudah tiga kali, pelaku mengagahi darah dagingnya sendiri.

Baca juga: VIRAL!, Suami Aniaya Istri, Kepala Dipukul Pakai Gelas Kaca Hingga Berdarah dan Diancam Dibunuh

Bahkan salah satu aksi pelaku tega mengikat korban di batu.

Aksi pelaku terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa itu ke gurunya di sekolah.

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyo Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Biladi Ostin, mengatakan, pelaku langsung pihaknya amankan begitu korban yang ditemani gurunya di sekolah melaporkan peristiwa itu di Polres OKU Selatan.

"Pelaku ini ayah kandung korban, hal bejat tersebut bahkan sampai tiga kali di lakukannya,"kata Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, Sabtu (29/7/2023), dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.

Baca juga: Viral, Tukang Parkir Lari Kalang Kabut Dikejar Preman Pakai Parang, Pelaku Kini Diburu Polisi

Tindakan bejat sang ayah terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan dengan kelakuan bejat ayahnya menceritakan kepada guru disekolah NA (25).

NA yang terkejut mendengar pengakuan korban langsung berinisiatif melaporkan ke SPKT Polres OKU Selatan.

Berdasarkan laporan, petugas kepolisian Polres OKU Selatan bertindak cepat mengamankan pelaku yang ditangkap saat sedang melakukan aktifitas sehari harinya sebagai buruh pemecah batu.

"Setelah kita menerima laporan dari korban dan gurunya, pelaku langsung kita tangkap di hari yang sama sekira pukul 12:30 WIB," tegas Kasat.

Diungkapkan AKP Biladi Ostin, pelaku melancarkan perbuatan bejat tersebut pertama kali di rumahnya, kedua ditempat pemandian hingga di lokasi tempat pelaku berkerja.

Dimana perbuatan keji pelaku terakhir dilakukannya korban di tempatnya bekerja dengan mengikat korban di batu.

"Pertama kali terjadi di rumahnya, saat itu korban tidur sendirian, pelaku masuk dan melakukan aksinya. Terakhir di tempat ia bekerja saat itu korban mencoba melawan namun pelaku tidak peduli dan mengikat korban di batu ",terang kasat.

Alhasil, perbuatan pelaku yang sudah ditangani oleh kepolisian pelaku sudah mendekam di sel tahanan bersama sejumlah barang bukti (BB) sajam dan serta tali yang di pakai Pelaku untuk mengikat korban.

"Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-undang No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," tandasnya.

Di lokasi terpisah, kasus rudapaksa terhadap anak kandung dibawah umur baru-baru ini ramai di media sosial juga terjadi di Kecamatan Muaradua OKU Selatan.

Kepolisian yang sudah meringkus pelaku di Polres OKU Selatan sedang melakukan pemeriksaan mendalam.

Korbannya juga masih dibawah umur yakni siswi SD kelas 6.

"Yang ini (viral) masih diperiksa dan secepatnya akan kita press rilis,"ujar Kasatreskrim.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved