Berita Viral
Pembelaan Pasangan Prewedding : Siram Bromo Pakai 5 Botol Air hingga Laporkan Balik Petugas TNBTS
Inilah pembelaan pasangan dan wo prewedding di Gunung Bromo. Pihaknya mengaku sudah berupaya memadamkan api pakai 5 botol air dan bakal lapor balik pe
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pembelaan pasangan prewedding di Gunung Bromo.
Adapun pasangan prewedding yang berstatus saksi kebakaran Bukit Teletubbies Bromo beri pembelaan.
Setelah meminta maaf kepada publik, calon pengantin pria berinisal HP (38) mengaku berusaha memadamkan api pakai 5 botol air.
Dimana ia mengatakan telah berupaya memadamkan api sesaat setelah kebakaran terjadi akibat flare dari aktivitas foto prewedding.
ni tak sengaja,” ujarnya.“Saat kejadian kami sudah berusaha memadamkan (kebakaran Bromo_ dengan air mineral kemasan sebanyak lima botol," katanya dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Sabtu (16/9/2023).
Namun menurutnya, upaya memadamkam api tidak membuahkan hasil.
Kebakaran pun meluas.
"Dengan segala keterbatasan kami dan kondisi saat itu angin sangat kencang ditambah rumput kering, kami tak dapat memadamkan," lanjutnya.
HP mengaku kebakaran tersebut menjadi pelajaran bagi dirinya serta para kru yang terlibat dalam aktivitas foto prewedding tersebut. Mewakili para kru, warga Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur tersebut meminta maaf.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat Tengger, tokoh adat Tengger, presiden, wakil presiden, menteri, Pemprov Jatim, Pemkab Probolinggo dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia," katanya.
Baca juga: Pekerjaan Hendra Purnama Calon Pengantin Pria yang Sebabkan Gunung Bromo Terbakar, Kini Minta Maaf
Baca juga: Tampang dan Pekerjaan Pratiwi Mandala Putri, Calon Pengantin Wanita Prewed di Bromo, Alamat Tersebar
"Kami dan manajer WO yang kini ditahan mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya. Adapun lima orang yang menjadi saksi dalam kasus kebakaran ini adalah calon pengantin pria HP (30), calon pengantin wanita PMP (26).
Lalu kru wedding organizer MGG (38), ET (27), dan perias AAV (34).
Ketiga kru tersebut merupakan warga Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sementara satu orang yakni manajer wedding organizer bernama Andrie Wibowo Eka Warhana (41) ditetapkan sebagai tersangka.
Dia terancam lima tahun penjara serta denda Rp 3,5 miliar.
Baca juga: SOSOK Pratiwi Mandala Putri, Calon Pengantin yang Foto Prewedding di Bromo Hingga Terjadi Kebakaran
Baca juga: TERKUAK Borok Manajer WO Tersangka Kebakaran Akibat Flare di Gunung Bromo, Ternyata Masuk Tanpa Izin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TERKUAK-Borok-Manajer-WO-Tersangka-Kebakaran-Akibat-Flare-di-Gunung-Bromo-Ternyata-Masuk-Tanpa-Izin.jpg)