Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan
Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan Dikabarkan Kena OTT Paminal Mabes Polri, Polda Sumut Buka Suara
Beredar kabar Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Paminal Mabes Polri.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Namun, kabar menyebutkan, kedatangan Tim Paminal Mabes Polri ini karena perkara atas laporan LP/B/532/VIII/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, soal kasus penggelapan.
Dalam perkara ini, seorang pria bernama Cien Siong dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan.
Cien Siong adalah pemilik UD Bintang Berlian.
Ia terlibat sengketa dengan PT Karya Anugerah Sejati Pratama.
Ceritanya, Cien Siong memiliki usaha yang berdiri di atas lahan milik Tjipto Amat di Jalan Pulai Sumbawa KIM II, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Lahan tempat usaha Cien Siong itu statusnya sewa.
Di lahan yang sama, berdiri usaha PT Karya Anugerah Sejati Pratama.
Belakangan, sopir di PT Karya Anugerah Sejati Pratama kabarnya melaporkan Cien Siong atas tuduhan penjualan limbah dari UD Bintang Berlian.
Karena kasus ini pula, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.
Bahkan, dalam perkara ini, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon dituding mengintervensi Cien Siong agar tidak memakai jasa pengacara.
Sehingga, pengacara Cien Siong bernama Pahala Sitorus tidak terima dan melaporkan masalah ini ke Propam
(cr25/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kasatlantas-polres-dairi-akp-pittor-gultom.jpg)