Berita Sumut
Berkas Perkara Korupsi Mantan Sekda Labuhanbatu Lengkap, Polisi Segera Kirim Yusuf Siagian ke Jaksa
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, tersangka M Yusuf Siagian segera dikirim ke jaksa supaya segera diadili.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menyatakan berkas perkara terduga koruptor M Yusuf Siagian, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu lengkap atau P21.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, tersangka Yusuf segera dikirim ke jaksa supaya segera diadili.
Baca juga: Sidang Dakwaan Eks Rektor UINSU Kasus Dugaan Korupsi Program Mahad Ditunda, Ini Perintah Hakim
Meski demikian, Polisi belum menyampaikan kapan terduga pejabat korup ini digelandang ke Kejaksaan.
"Berkas perkara tersangka ER dan MYS telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata AKP Rusdi Marzuki, Sabtu (16/9/2023).
Diketahui, Muhammad Yusuf Siagian dan ER, mantan bendaharanya diduga korupsi Pengelolaan Uang Persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017.
Akibat perbuatan diduga korup keduanya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.
Baca juga: Kerugian Rp 1 Miliar Lebih, Belasan Proyek Jalan di Kabupaten Simalungun Sarat Korupsi
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi Polisi tak memenjarakan M Yusuf Siagian.
"Dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Subsider. Pasal 8 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TP. Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TP. Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,"tutupnya.
(cr25/ tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
M Yusuf Siagian
Polres Labuhanbatu
mantan Sekda Labuhanbatu
berkas perkara korupsi
korupsi
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Muhammad-Yusuf-Siagian-Labuhanbatu.jpg)