Berita Viral

SOSOK Windy Idol Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Jual Beli Perkara di MA, Sudah 2 Kali Diperiksa

Penyanyi jebolan Indonesia Idol kembali dipanggil KPK terkait kasus jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA). 

|
HO
Sosok Windy Idol 

Perempuan berusia 30 tahun ini diketahui berhasil bergabung di Indonesia Idol lewat audisi di Jakarta dan mendapatkan Golden Tiket setelah membawakan lagu "Domino" milik Jessie J. 

Saat itu Windy pernah disebut-sebut sebagai wanita tercantik di ajang pencarian bakat kala itu.

Nama Windy Ghemary atau Windy Idol kembali menghiasi blantika mucik Indonesia dengan mengeluarkan single berjudul Masih Mencintaimu.

Kemudian dia mengeluarkan single terbarunya lagi berjudul Gelisah Hati dan KeagunganMu.

Dalam kanal youtube pribadinya, Windy Idol dikenal sosok yang aktif di kegiatan sosial.

Menilik di akun YouTube-nya, ia beberapa kali mengisi acara di panti asuhan dan menghibur para penghuni panti dengan bernyanyi bersama.

Terlibat Kasus Jual Beli Perkara di Mahkamah Agung.

Nama Windy Idol kembali mencuri perhatian publik setelah dirinya diduga terlibat kasus jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Dia sudah diperiksa oleh KPK sebagai saksi bagi tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto di Gedung Merah Putih, Senin (29/5/2023).

“Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Selain menerima uang, Windy Idol diduga juga mengelola sejumlah aset.

“Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi,” ujar Ali.

Sebelumnya, pada 11 Mei, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya bakal mendalami kedekatan Hasbi dengan Windy.

Selang beberapa waktu setelah Hasbi dan Dadan diperiksa penyidik, KPK akhirnya memanggil Windy sebagai saksi.

Sementara itu, Windy membantah terlibat dugaan suap pengurusan perkara di MA, termasuk isu bahwa dirinya menjadi penghubung para pihak yang kini berperkara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved