Tenaga Honorer

Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Dibatalkan, Kepala BKD Sumut: Kami Sangat Berbahagia

Kepala BKD Sumut menanggapi terkait dibatalkannya penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatra Utara Safruddin. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatra Utara Safruddin menanggapi terkait dibatalkannya penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

Hal ini lantaran tenaga honorer di Pemprov Sumut masih sangat dibutuhkan untuk membantu kinerja pemerintahan.

"Dengan adanya surat Kemenpan RB ini kami tentu sangat berbahagia karena sesungguhnya kita sudah antisipasi, anggaran itu (untuk tenaga honorer) sudah kita siapkan. Walaupun sampai tanggal 28 November tentu dengan konsekuensi-konsekuensinya. Sebetulnya dengan adanya (pembatalan) ini kami sangat berbahagia karena kami sangat terbantu dengan tenaga non ASN ini," ujar Safruddin, Jumat (15/9/2023).

Safruddin mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumut sejak awal sudah antisipasi kebijakan penghapusan tenaga honorer dengan tetap menganggarkan biaya untuk tenaga non ASN.

"Jadi waktu masih pak Edy Rahmayadi sebagai gubernur dia sudah meminta untuk tetap menganggarkan untuk tenaga Non ASN walaupun amanah peraturan per tanggal 28 November 2023 lima tahun setelah PP itu diterbitkan, semua tenaga Non ASN yang belum masuk ke PPPK itu masuk ke tenaga outsourcing," ucapnya.

Dikatakan Safruddin, angka pensiun pegawai yang cukup tinggi di Pemprov Sumut menjadikan tenaga non ASN sangat dibutuhkan.

Ia memberikan gambaran pada tahun 2017 ketika ada pelimpahan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi dalam mengurus sekolah SMK/SMA sederajat. Pada saat itu, tercatat tenaga ASN Pemprov Sumut ada sekitat 28 ribu lebih.

"Itu di luar tenaga Non ASN dan Guru Tidak Tetap. Tapi saat ini pegawai kita tinggal 23 ribu orang, artinya yang pensiun ini per tahun ada 900 sampai seribu orang. Nah sementara formasi CPNS kita tahu bersama itu sangat sedikit," ungkapnya.

Menurut Safruddin, setiap tahunnya, Pemprov Sumut hanya menerima 10 sampai 15 CPNS yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan.

"Yang tentunya tidak sifatnya teknis. Yang teknis hampir sepenuhnya tidak pernah kita terima. Contohnya yang teknis itu sarjana teknik sipil, arsitek, pertanian, dokter dan lain-lain. Paling kita menerima proses mutasi ke Provinsi Sumut," katanya.

Ia mengaku, kebijakan pemerintah pusat untuk membatalkan penghapusan tenaga honorer sangat membantu berjalannya fungsi dan kinerja Pemprov Sumut.

"Saat ini honorer di Sumut paling banyak guru dan nakes. Oleh karena itu dengan adanya peraturan pemerintah pusat itu kami sangat terbantu dalam arti tidak ada kekhawatiran sementara ini bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan terganggu," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved