Narkoba

Anggota DPRD Labuhanbatu Ditangkap di Tempat Hiburan Malam, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Polres Labuhanbatu mengamankan anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR saat berada di tempat hiburan malam di Labuhanbatu.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
shutterstock
ilustrasi narkoba 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Labuhanbatu mengamankan anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR saat berada di tempat hiburan malam di Labuhanbatu.

Dia diamankan bersama beberapa orang lainnya saat sedang berada di ruang Karaoke Television (KTV) sekitar Rabu 13 September malam.

Menurut informasi, usai diamankan dia dites urine dan hasilnya positif.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando membenarkan pihaknya menangkap anggota DPRD.

"Iya, benar. Lengkapnya nanti ya,"kata Iptu Parlando, Jumat (15/9/2023).

Kata Parlando, anggota DPRD itu tidak ditahan. Rencananya dia akan direhabilitasi.

Namun demikian dia akan memastikan kembali kapan dan dimana APR direhabilitasi.

"Nanti saya tanya lagi ke Sat Narkoba ya,"ucapnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved